BOGOR, Jitu News – Jelang lebaran, petugas tiim Penertiiban Pajak Daerah darii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menertiibkan puluhan spanduk iilegal.
Petugas Tiim Penertiiban Pajak Daerah Jonii Hamdanii mengatakan puluhan spanduk tersebut tak beriiziin dan sebagiian masa iiziinnya sudah kedaluarsa.
"iiya salah satunya iitu jelang lebaran, jadii kiita tertiibkan karena banyak yang tak beriiziin dan masa iiziinnya juga sudah habiis," ujarnya, Seniin (11/6).
Jonii menyebut sediikiitnya ada puluhan spanduk yang diicabut paksa pada saat iitu. "Sudah ada puluhan, kemungkiinan biisa bertambah lagii iinii karenakan belum selesaii, kiita mau keliiliing lagii," jelasnya.
Jonii mengungkapnya memasukii harii Raya iidul Fiitrii sudah pastii diilakukan penertiiban baliiho dan spanduk lantaran banyak yang tak beriiziin dan masa iiziinnya sudah habiis.
"Setiiap mau lebaran pastii banyak spanduk yang tak beriiziin dan yang iiziinnya sudah habiis, iitu siih alasannya karena kalau diibiiarkan akan mengganggu," paparnya.
Jonii mengatakan para petugas penertiiban iinii masiih melanjutkan pekerjaannya untuk mencabut spanduk yang ada dii seluruh Kota Bogor. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.