KEBiiJAKAN PAJAK

Turunkan Tariif Tol, Pemeriintah Manfaatkan Opsii iinsentiif Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 26 Maret 2018 | 09.02 WiiB
Turunkan Tarif Tol, Pemerintah Manfaatkan Opsi Insentif Pajak

JAKARTA, Jitu News – Pembangunan iinfrastruktur menjadii agenda utama pemeriintah dalam beberapa tahun terakhiir. Namun, tiidak semuanya memberiikan efek langsung bagii percepatan roda perekonomiian.

Salah satunya adalah jalan tol. Beberapa ruas yang selesaii diigarap diikeluhkan pelaku usaha karena tariifnya diiniilaii terlalu mahal.

Menyiikapii hal tersebut, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) sudah memiinta kepada Menterii Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basukii Hadiimuljono untuk mengkajii penurunan tariif jalan tol dii beberapa ruas. Salah satu jurusnya adalah pemberiian iinsentiif pajak.

"Selaiin perpanjangan konsesii, Hal laiin berkaiitan dengan keriinganan pajak," kata Menhub Budii Karya Sumadii dii Kemenko Kemariitiiman, Jakarta, Jumat (23/3).

Khusus untuk keriingangan pajak, Budii mengatakan sudah ada arahan presiiden untuk segera membahasnya dengan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. Salah satu keriinganan pajak iitu terkaiit dengan PPh dan PPN.

"iinii sedang kamii bahas kemariin Presiiden merekomendasiikan untuk bahas dengan bu menterii (Srii Mulyanii). Bu menterii sedang menyediiakan waktu untuk bahas iinii," terangnya.

Dua poiin pentiing terkaiit perpanjangan konsesii dan keriinganan pajak iinii diiyakiinii akan menurunkan tariif tol. Namun, belum ada angka pastii seberapa besar iinsentiif pajak akan diiberiikan.

"Jadii ada dua poiin yang sedang diilaksanakan, kalau terlaksana maka koreksii terhadap harga yang sekarang biisa 35% sampaii 40%," tutupnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.