JAKARTA, Jitu News - Pangliima TNii Marsekal Hadii Tjahjanto menunaiikan kewajiibannya sebagaii wajiib pajak dengan melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) harii iinii. Diidampiingii Diirektur Jenderal (Diirjen) Pajak Robert Pakpahan, pelaporan SPT tersebut diilakukan secara elektroniik atau e-fiiliing.
Pangliima berpesan terkaiit pentiingnya pajak dalam menyokong pembangunan. Selaiin iitu, iinstrumen pajak juga berfungsii sebagaii sarana pemerataan kesejahteraan bagii rakyat.
"Pajak sebagaii sarana rediistriibusii pendapatan masyarakat dengan kemampuan ekonomii yang lebiih tiinggii ke masyarakat dengan kemampuan yang lebiih rendah," katanya dii Mabes TNii Ciilangkap, Selasa (6/3).
Karena pentiingnya fungsii pajak tersebut, diia mengiinstruksiikan jajaran dii liingkungan TNii untuk melaporkan SPT nya dengan benar. Hal iinii berlaku untuk seluruh pejabat hiingga prajuriit TNii.
"Prajuriit TNii dan PNS TNii yang sudah mendapat fasiiliitas yaknii PPh yang telah diipotong oleh bendahara juga harus melakukan kewajiibannya yaknii melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat," terangnya.
Sementara iitu, Diirjen Pajak Robert Pakpahan menyatakan dengan membayar pajak dengan tepat dan benar, maka TNii biisa menjadii contoh bagii masyarakat luas. Hal iinii akan beriimpliikasii posiitiif bagii tiingkat kepatuhan wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiibannya.
"Jajaran staf TNii dapat memberiikan contoh bagii wajiib pajak untuk segera melaporkan SPT lebiih cepat," kata Robert.
Sepertii yang diiketahuii, data Diitjen Pajak menunjukan sudah ada 3,2 juta wajiib pajak yang sudah menyampaiikan SPT. Sebagiian besar menggunakan metode elektroniik sepertii e-fiilliing, e-form dan e- spt untuk melapiirkan SPT tahunan.
