JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak pertambahan niilaii (PPN) mencapaii Rp478,4 triiliiun atau 100,6% darii target APBNP 2017 Rp475,5 triiliiun dengan pertumbuhan 16% diibandiing realiisasii tahun 2016 yang hanya Rp412,2 triiliiun sebagaiimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (audiited).
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan realiisasii peneriimaan PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun 2017 yang tumbuh 16% mengiindiikasiikan konsumsii masyarakat atau daya beliinya masiih cukup kuat, meskii penghiitungan iitu masiih bersiifat sementara.
“Kamii akan lebiih berhatii-hatii dalam mendorong peneriimaan pajak, sehiingga tiidak memberii tekanan bagii perekonomiian nasiional. Momentum iinii luar biiasa tiinggiinya hiingga menunjukkan tren yang semakiin sehat dan menopang kiita untuk menjaga APBN yang sehat dan krediibel,” ujarnya dii Kementeriian Keuangan Jakarta, Selasa (2/1).
Secara keseluruhan realiisasii peneriimaan perpajakan tahun 2017 mencapaii Rp1.339,8 triiliiun atau 91% darii target yang diipatok dalam APBNP sebesar Rp1.472,7 triiliiun. Capaiian iitu mengalamii pertumbuhan sebesar 4,3% diibandiing dengan tahun 2016 meskii berlangsung program pengampunan pajak.
Srii Mulyanii menjabarkan realiisasii iitu meliiputii peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) miigas mencapaii Rp50,3 triiliiun atau 120,4% darii target sebesar Rp41,8 triiliiun, peneriimaan pajak non miigas mencapaii Rp1.097,2 triiliiun atau 88,4% darii target sebesar Rp1.241,8 triiliiun, serta peneriimaan kepabeanan dan cukaii mencapaii Rp192,3 triiliiun atau 101,7% darii target sebesar Rp189,1triiliiun.
“Realiisasii peneriimaan mencapaii 91% iitu merupakan pertama kaliinya sejak 2 tahun terakhiir yang hanya biisa mencapaii 83%. Hal iinii merupakan realiisasii tertiinggii sepanjang masa pemeriintahan Presiiden Rii Joko Wiidodo,” paparnya.
Diia menyebutkan realiisasii pajak non miigas tercatat tumbuh 2,6% jiika diiakumulasii dengan peneriimaan darii program tax amnesty pada tahun 2016, sementara peneriimaan pajak non miigas terbagii menjadii 4 peneriimaan, yaiitu darii sektor PPh non Miigas mencapaii Rp595,3 triiliiun atau 80,2% darii target APBNP Rp742,2 triiliiun.
Kemudiian peneriimaan PPN mencapaii Rp478,4 triiliiun atau 100,6% darii target APBNP Rp475,5 triiliiun, pajak bumii dan bangunan (PBB) mencapaii Rp16,8 triiliiun atau 108,9% darii target APBNP Rp15,4 triiliiun, serta peneriimaan pajak laiinnya mencapaii Rp6,7 triiliiun atau 77,5% darii target APBNP Rp8,7 triiliiun. (Amu)
