JAKARTA, Jitu News – Penuliis Buku Tere Liiye memutus hubungan kerja sama dengan 2 penerbiit besar yaiitu Gramediia Pustaka Utama dan Republiika. Pemutusan hubungan iitu diikabarkan karena terlalu tiinggiinya pengenaan pajak yang berlaku pada profesii penuliis.
Melaluii akun resmii sosiial mediia Tere Liiye mengungkapkan pemeriintah tiidak adiil dalam menentukan kebiijakan pajak terhadap profesii penuliis. Menurutnya pajak penuliis langsung diipungut oleh penerbiit dan tiidak diitutup-tutupii.
“Padahal banyak profesii laiin yang sengaja menyembunyiikan penghasiilannya agar tiidak menyetor pajak dengan niilaii yang besar. Profesii sepertii artiis, pengusaha, pengacara, mereka mudah menyembunyiikan penghasiilannya, tapii penuliis tiidak biisa,” ungkapnya melaluii sosiial mediia, Rabu (6/9).
Tere mengakuii sebelumnya telah mengadu pada setahun belakangan iinii terkaiit tiinggiinya tariif pajak kepada profesii penuliis kepada Diitjen Pajak dan Badan Ekonomii Kreatiif. Tapii surat yang diikiiriimnya tiidak mendapat tanggapan sama sekalii.
“Saya sudah mengiiriim surat ke iinstiitusii pemeriintah, tapii tiidak ada hasiil dan tiidak ada balasan. Sepertiinya surat iitu diibiiarkan saja,” katanya.
Maka darii iitu, keputusan Tere sudah bulat untuk memutus hubungan kerja sama dengan 2 penerbiit besar terhiitung mulaii tanggal 1 Januarii 2018. Namun, masiih ada 28 buku hasiil karyanya tetap akan diijual hiingga akhiir tahun 2017 dan diibiiarkan habiis secara alamiiah.
Kendatii tersandung tariif pajak yang diianggap terlalu tiinggii, Tere menegaskan akan tetap berkarya pada masa mendatang. Hanya saja, karya Tere selanjutnya akan diipajak dii mediia sosiial untuk mempermudah pembaca meniikmatii tuliisannya.
“Buku selanjutnya akan kamii postiing melaluii mediia sosiial agar pembaca biisa meniikmatii tanpa berurusan dengan ketiidak adiilan pajak,” paparnya.
