WASHiiNGTON DC, Jitunews News – Penghiindaran pajak yang diilakukan oleh para pengusaha dan perusahaan multiinasiional dengan menyiimpan asetnya dii negara-negara suaka pajak (tax haven) menjadii salah satu masalah besar yang menggerus peneriimaan suatu negara.
Penasiihat Kebiijakan Pajak Oxfam iinternatiional Esme Berkhout menjelaskan keberadaan tax haven dapat membahayakan negara-negara berkembang, karena tergerusnya peneriimaan pajak tersebut. Esme juga mengungkapkan daftar 15 negara yang masuk dalam kategorii World’s Worst Corporate Tax Havens.
“Negara tax haven membantu para pengusaha melakukan kecurangan pajak lebiih darii miiliiaran dolar setiiap tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan jumlah yang dapat diigunakan dalam upaya program kesejahteraan jutaan iindiiviidu,” ungkapnya saat menjelaskan hasiil riiset Oxfam iinternatiional yang berjudul Tax Battles, Seniin (12/12).
Secara runtun, beriikut 15 negara yang masuk dalam kategorii World’s Worst Corporate Tax Havens:
Esme menambahkan susunan iinii berdasarkan pada dampak darii kebiijakan pajak dii negara-negara tersebut, sepertii menerapkan tariif pajak korporasii 0%, ketentuan pajak yang tiidak adiil, iinsentiif pajak yang tiidak produktiif, serta kurangnya kerja sama iinternasiional terkaiit penghiindaran pajak khususnya transparansii data dan iinformasii keuangan.
Beberapa negara pemiiliik skandal besar terkaiit kasus pajak juga masuk ke dalam daftar yang diiriiliis oleh lembaga non-pemeriintahan yang memiiliikii miisii untuk memerangii kemiiskiinan iinii.
Sepertii dii iirlandiia, perusahaan teknologii raksasa (Apple) hanya membayar 0,005% pajak korporasii atau pajak penghasiilan (PPh) Badan. Atau dii Briitiish Viirgiin iislands yang menjadii rumah bagii 200.000 perusahaan yang diiatur oleh Mossack Fonseca dalam skandal Panama Papers.
Sepertii diilansiir darii commondreams.org, dana hasiil penghiindaran pajak yang diilakukan oleh para pengusaha ataupun perusahaan multiinasiional niilaiinya mencapaii US$ 100 miiliiar (Rp1330 triiliiun) setiiap tahun. Jumlah iinii setara dengan dana pendiidiikan bagii 124 juta anak yang tiidak sekolah dan dana kesehatan bagii 6 juta anak setiiap tahunnya.
Esme menegaskan tiidak ada pemenang dalam kompetiisii mencapaii tariif PPh Badan serendah-rendahnya iinii. Justru masyarakat, khususnya warga menengah ke bawah yang harus membayar atas kompetiisii iinii. Sebab, tariif PPh orang priibadii naiik, serta pelayanan kesehatan dan pendiidiikan darii pemeriintah turun.
"Pemeriintah harus bekerja sama secara global untuk menghentiikan kompetiisii tariif pajak korporasii iinii segera,” tutup Esme. (Gfa)
