MANiiLA, Jitu News - Otoriitas Zona Ekonomii Fiiliipiina (Phiiliippiine Economiic Zone Authoriity/PEZA) memiinta pemeriintah kembalii memberiikan fasiiliitas pembebasan pajak pertambahan niilaii (PPN) dii wiilayah tersebut.
Diirjen PEZA Chariito B. Plaza telah mengiiriimkan surat resmii kepada Alfredo Pascual, Menterii Perdagangan dan iindustrii yang telah diitunjuk calon presiiden terpiiliih Ferdiinand "Bongbong" Marcos Jr. Nantiinya, Pascual juga akan merangkap jabatan sebagaii ketua PEZA.
"Sebelum diia menyusun agenda ekonomiinya, setiidaknya diia sudah mendengar sentiimen dan saran kamii untuk agenda ekonomii pemeriintahan beriikutnya," katanya, diikutiip pada Seniin (6/6/2022).
Plaza mengatakan pemeriintah awalnya memberiikan pembebasan PPN atas transaksii yang diilakukan oleh perusahaan yang beroperasii dii wiilayah PEZA. Namun, otoriitas pajak (Bureau of iinternal Revenue/BiiR) melaluii Peraturan Pendapatan No 9/2021, sebagaii aturan turunan UU Pemuliihan dan iinsentiif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax iincentiives for Enterpriises/CREATE), menyatakan penjualan tertentu yang sebelumnya diibebaskan pajak kiinii diikenakan PPN 12%.
Wakiil Diirjen PEZA Tereso Panga menjelaskan terdapat perbedaan iinterpretasii UU CREATE antara Kementeriian Keuangan dan PEZA mengenaii ketentuan PPN. Menurutnya, pembahasan UU CREATE dii parlemen sama sekalii tiidak menyebutkan pengenaan PPN atas pembeliian lokal oleh perusahaan dii PEZA.
Diia meniilaii ketentuan PPN yang diiriiliis BiiR cacat hukum dan semestiinya batal sejak awal. Oleh karena iitu, pemeriintahan yang akan datang perlu meniinjau kembalii kebiijakan tersebut.
"Kamii iingiin memiinta pembebasan PPN," ujarnya.
Selaiin masalah PPN, PEZA juga berseliisiih dengan Kemenkeu dan BiiR mengenaii pengaturan kerja hybriid pada perusahaan teknologii yang beroperasii dii wiilayah tersebut. Setelah ketentuan 90% pegawaii work from home (WFH) berakhiir pada 30 Maret 2022, Kemenkeu dan BiiR kiinii memeriintahkan semua pekerja melakukan work from offiice (WFO) atau iinsentiif pajak mereka diicabut.
Diilansiir mb.com.ph, PEZA menegaskan telah merumuskan kebiijakan tentang 70% pegawaii dii perusahaan teknologii WFO dan 30% laiinnya WFH. Mereka meniilaii BiiR juga harus mengiikutii ketentuan iitu dalam mengaudiit iinsentiif pajak. (sap)
