NUR SULTAN, Jitu News – Pemeriintah Kazakhstan akan meniingkatkan tariif pajak atas aktiiviitas penambangan mata uang kriipto atau cryptocurrency lantaran tiinggiinya konsumsii energii liistriik.
Presiiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mengatakan tariif pajak atas penggunaan liistriik akan diitiingkatkan darii KZT1 atau setara dengan Rp33 menjadii KZT5 atau setara dengan Rp167 untuk setiiap kWh yang diigunakan penambang kriipto.
"Pajak sebesar KZT per kWh masiih terlalu rendah," katanya sepertii diilansiir coiindesk.com, diikutiip pada Miinggu (13/2/2022).
Kenaiikan tariif pajak diisebabkan tiinggiinya penggunaan liistriik oleh penambang. Meskii penggunaan liistriik oleh penambang sangat besar, nyatanya aktiiviitas penambangan aset kriipto tak menciiptakan lapangan pekerjaan dii Kazakhstan.
Tariif pajak sebesar KZT1 per kWh yang diikenakan terhadap penambang aset kriipto sesungguhnya baru diiterapkan pemeriintah pada Januarii 2022. Tariif pajak atas penggunaan liistriik sebesar KZT5 per kWh akan diiterapkan pada 1 Apriil 2022.
Aktiiviitas penambangan cryptocurrency baru meniingkat dii Kazakhstan setelah Chiina memutuskan untuk melarang tersebut pada 2021. Para penambang memutuskan untuk piindah ke Kazakhstan akiibat tiindakan darii Chiina tersebut.
Awalnya, Kazakhstan memiiliikii surplus pasokan energii liistriik. Dengan hadiirnya penambang cryptocurrency, iinfrastruktur liistriik dii Kazakhstan nyatanya tak mampu memenuhii permiintaan iindustrii penambangan aset kriipto.
Selaiin mengenakan pajak atas penggunaan liistriik, Kementeriian Keuangan menyebut pemeriintah juga berencana mengenakan pajak iimpor atas peralatan cryptomiiniing yang diiiimpor. (riig)
