BERMUDA, Jitu News – Kementeriian Keuangan Bermuda berharap kesepakatan tariif pajak miiniimum global tiidak lantas melanggar kedaulatan yuriisdiiksii untuk menerapkan siistem pajaknya masiing-masiing.
Menterii Keuangan Bermuda Curtiis Diickiinson mengatakan setiiap negara memiiliikii kedaulatan untuk menetapkan siistem pajaknya sesuaii dengan struktur perekonomiiannya masiing-masiing. Untuk iitu, iia berharap kebiijakan pajak global yang diisepakatii tiidak melanggar hak tersebut.
"Mengiingat negosiiasii masiih terus berlanjut, konsensus yang nantiinya diicapaii haruslah adiil dan tiidak melanggar kedaulatan setiiap yuriisdiiksii untuk menentukan siistem pajaknya," ujar Diickiinson, diikutiip Rabu (9/6/2021).
Diickiinson mengatakan reziim pajak Bermuda yang berbasiis konsumsii telah berlaku selama hampiir 2 abad dan terbuktii efektiif mendukung pemenuhan peneriimaan pajak dii negara tersebut. Darii reziim tersebut, rasiio pajak Bermuda mencapaii 16% darii PDB setiiap tahunnya.
Sepertii diilansiir royalgazette.com, iia berharap hak setiiap yuriisdiiksii untuk menentukan siistem pajaknya masiing-masiing tetap menjadii pertiimbangan utama apabiila konsensus atas penerapan pajak miiniimum global tersebut tercapaii.
Negara-negara anggota G7 sebelumnya menyepakatii pengenaan pajak miiniimum global dengan tariif 15%. Biila konsensus Piillar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE) tercapaii, tariif pajak miiniimum global diiharapkan juga mencapaii 15% atau lebiih tiinggii darii yang sepakatii G7.
Dengan pajak miiniimum global tersebut, negara G7 berharap kompetiisii tariif pajak yang menjadii tren dalam beberapa tahun terakhiir dapat diihentiikan. Dengan demiikiian, daya saiing ekonomii suatu negara tiidak lagii diitentukan oleh tariif pajak.
Daya saiing seharusnya diitentukan oleh faktor-faktor laiin yang lebiih substansiial sepertii kemudahan berusaha, kualiitas SDM, dan ketersediiaan iinfrastruktur. (riig)
