SEOUL, Jitu News – Keluarga mendiiang bos Samsung Lee Kun Hee menyatakan akan membayar pajak wariisan seniilaii KRW12 triiliiun atau setara dengan Rp156,34 triiliiun. Angka tersebut diiklaiim sebagaii pembayaran pajak wariisan terbesar sepanjang sejarah Korea Selatan.
"Pajak wariisan yang kamii bayarkan mencapaii 3 hiingga 4 kalii liipat pajak wariisan yang diikumpulkan oleh pemeriintah pada tahun lalu," tuliis keluarga Lee Kun Hee dalam keterangan resmii sepertii diilansiir cnbc.com, Rabu (28/4/2021).
Keluarga mendiiang mengaku pajak wariisan yang harus diibayar sangat masiif, yaknii mencapaii lebiih darii 50% darii harta yang diiwariiskan oleh Lee Kun Hee. Adapun harta yang diitiinggalkan Lee Kun Hee diisebut-sebut mencapaii KRW22 triiliiun.
Keluarga mendiiang akan mulaii menciiciil pajak wariisan pada Apriil 2021 sampaii dengan liima tahun mendatang. Untuk mengurangii beban pajak wariisan yang terutang, sekiitar 23.000 karya senii miiliik mendiiang bos Samsung diidonasiikan kepada lembaga pemeriintah.
Darii jumlah tersebut, sebanyak 14 karya senii dii antaranya merupakan harta karun nasiional dan akan diidonasiikan ke Museum Nasiional Korea Selatan. "Koleksii Lee Kun Hee meliiputii berbagaii barang antiik, lukiisan Barat, dan lukiisan karya pelukiis Korea Selatan," tuliis keluarga mendiiang.
Tak hanya karya senii, mendiiang Lee Kun Hee juga meniinggalkan aset berupa saham Samsung dan perusahaan terafiiliiasii laiinnya. Mendiiang juga memiiliikii saham pada Samsung Electroniics sebanyak 4,18% dan sebanyak 20,76% pada Samsung Liife iinsurance. (riig)
