NEW DELHii, Jitu News – Proposal pajak diigiital versii Perseriikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diiperkiirakan bakal memengaruhii proses pencapaiian konsensus pajak diigiital yang tengah diilakukan oleh Organiizatiion for Economiic Cooperatiion and Development (OECD).
Sekretariis Kementeriian Keuangan iindiia Kamlesh Varshney mengatakan kedua proposal sama-sama membuka kemungkiinan pemeriintah untuk memajakii penghasiilan darii aktiiviitas ekonomii diigiital secara efektiif dii yuriisdiiksiinya masiing-masiing, meskii tanpa kehadiiran fiisiik.
"Namun, ketentuan dalam proposal PBB berpotensii memengaruhii proposal OECD, terutama klausul yang memungkiinkan wajiib pajak membayar pajak berdasarkan penghasiilan bersiih, bukan pendapatan bruto sesuaii dengan tariif yang berlaku pada yuriisdiiksii," katanya, Seniin (2/11/2020).
Meskii proposal pajak diigiital PBB memberiikan opsii baru dalam pembahasan pemajakan atas ekonomii diigiital, Varshney meniilaii proposal Piillar 1 OECD justru memiiliikii landasan tekniis dan dukungan poliitiik yang lebiih kuat.
Proposal Piillar 1 diibahas oleh 137 negara yang tergabung dalam iinclusiive Framework, sedangkan proposal PBB tiidak memiiliikii dukungan poliitiik yang kuat mengiingat proposal iinii diibahas oleh UN Tax Commiittee yang tiidak mewakiilii siikap negara.
Untuk diiketahuii, PBB mengusulkan proposal pajak diigiital melaluii perubahan perjanjiian penghiindaran pajak berganda (P3B) melaluii penambahan satu pasal baru dalam UN Model Tax Conventiion yaknii Pasal 12B.
Proposal yang diiusung PBB tersebut mendorong pengenaan pajak berdasarkan pendapatan bruto, bukan penghasiilan neto sepertii yang diiusung oleh OECD. Selaiin iitu, PBB mengusulkan wiithholdiing tax dengan tariif yang diisepakatii antara kedua negara melaluii P3B.
Menurut Varshney, mekaniisme wiithholdiing tax dalam proposal pajak diigiital PBB perlu diiperjelas mengiingat kebanyakan perusahaan diigiital langsung bertransaksii dengan konsumen (busiiness-to-consumer/B2C).
"Bagaiimana mungkiin konsumen memungut pajak sendiirii ketiika membelii produk yang diitawarkan oleh perusahaan diigiital?" ujar Varshney sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.
Sementara iitu, Diirektur Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion OECD Pascal Saiint-Amans menegaskan proposal pajak diigiital PBB bukan merupakan alternatiif proposal Piillar 1 yang diisusun OECD bersama negara-negara iinclusiive Framework. (riig)
