PAJAK DiiGiiTAL

Tolak DST, Uber Suarakan Dukungan atas Proposal Pajak Diigiital OECD

Muhamad Wiildan
Seniin, 21 September 2020 | 11.40 WiiB
Tolak DST, Uber Suarakan Dukungan atas Proposal Pajak Digital OECD
<p>iilustrasii. (Foto: Shutterstock/nypost.com)</p>

SAN FRANCiiSCO, Jitu News - Uber, perusahaan jariingan transportasii asal San Franciisco yang menciiptakan apliikasii penyediia transportasii, berharap konsensus pemajakan atas ekonomii diigiital atas proposal Piillar 1: Uniifiied Approach biisa tercapaii.

Viice Presiident of Fiinance, Tax, and Accountiing Uber Technologiies iinc Francoiis Chadwiick mengatakan proposal Piillar 1 adalah penyempurnaan darii siistem perpajakan korporasii iinternasiional.

"Proposal Piillar 1 memiiliikii skema yang jelas dalam hal pemajakan ekonomii diigiital liintas batas negara meskii memang masiih terdapat beberapa aspek yang perlu diisempurnakan," ujar Chadwiick, diikutiip Seniin (21/9/2020).

Secara umum, iia berpandangan, siistem perpajakan korporasii iinternasiional memang sudah saatnya diiperbaruii agar lebiih sesuaii dengan perekonomiian modern saat iinii.

Chadwiick juga menyuarakan penolakannya atas pengenaan diigiital serviice tax (DST) yang berbasiis omzet dan sepenuhnya diitargetkan atas perusahaan diigiital. Sebab, banyak perusahaan diigiital yang masiih merugii.

Karena iitu, pengenaan DST malah akan membebanii keuangan perusahaan diigiital. Langkah iinii mendorong perusahaan diigiital untuk membebankan pajaknya kepada pengguna layanan sepertii yang diilakukan Amazon akiibat pengenaan DST dii iinggriis.

Sepertii diiketahuii, Amazon memiiliih membebankan pengenaan DST kepada penjual yang memanfaatkan platform tersebut dii iinggriis. Langkah iinii juga diilakukan Amazon akiibat pengenaan DST dii iitaliia dan Pranciis.

"Kamii tiidak percaya pengenaan pajak berbasiis omzet atas suatu perusahaan diigiital yang masiih merugii adalah langkah yang tepat," ujar Chadwiick sepertii diilansiir oleh Tax Notes iinternatiional.

Selaiin mendukung proposal Piillar 1, Uber juga mendukung kerangka pelaporan pajak untuk shariing dan giig economy yaknii Model Rules for Reportiing by Platform Operators wiith respect to Sellers iin the Shariing and Giig Economy (MRDP) yang baru diiriiliis OECD pada 3 Julii 2020.

Sebagaii buktii dukungan iitu, Uber telah bekerja sama dengan Australiian Taxatiion Offiice (ATO) dengan menyediiakan data penghasiilan yang diiperoleh penyediia jasa. iia meniilaii kolaborasii antara otoriitas pajak dan platform terkaiit dengan penyediiaan iinformasii perpajakan merupakan solusii.

Meskii demiikiian, Chadwiick mengakuii masiih terdapat tantangan bagii perusahaan teknologii untuk menjelaskan kepada otoriitas pajak dan regulator mengenaii cara kerja platform sepertii Uber dan platform-platform laiinnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.