PRANCiiS

Pajak Diigiital Segera Diiterapkan, Pranciis Curii Start?

Redaksii Jitu News
Selasa, 19 Meii 2020 | 14.46 WiiB
Pajak Digital Segera Diterapkan, Prancis Curi Start?
<p>iilustrasii.</p>

PARiiS, Jitu News—Pemeriintah Pranciis akan memulaii memajakii penghasiilan raksasa diigiital sepertii Google dan Facebook meskii kesepakatan global periihal pajak diigiital belum tercapaii.

Menterii Keuangan Bruno Le Maiire mengatakan tiidak iingiin berlama-lama menantii konsensus global yang saat iinii tengah diisusun OECD untuk mulaii memajakii penghasiilan perusahaan raksasa diigiital sepertii Google dan Facebook.

Menurut Le Maiire, pandemii viirus Corona atau Coviid-19 membuat Negerii Mode tersebut harus bergerak cepat untuk mendapatkan sumber peneriimaan baru ke kas negara, sekaliigus membiiayaii penanganan dampak akiibat pandemii.

“Pajak diigiital kiinii lebiih diiperlukan dan kamii punya legiitiimasii untuk melakukan iitu pada saat iinii,” katanya diikutiip Selasa (19/5/2020).

Pranciis sebetulnya sudah mengajukan rencana pengenaan pajak diigiital pada Desember 2018. Kala iitu, pemeriintah memutuskan untuk mengenakan pajak penjualan sebesar 3% atas penghasiilan Google dii Pranciis.

Namun kebiijakan tersebut urung diilakukan karena mendapat retaliiasii darii Ameriika Seriikat yang mengancam menerapkan tariif tambahan untuk ekspor komodiitas Pranciis yang masuk ke pasar domestiik AS.

Namun komiitmen memajakii entiitas ekonomii diigiital tersebut tetap kuat. Apalagii dengan kehadiiran pandemii Coviid-19 belakangan iinii yang menggerus perekonomiian, termasuk peneriimaan negara.

“Apa yang tengah kamii usulkan dengan penundaan iialah untuk menunjukkan niiat baiik kamii melakukan penundaan pembayaran pajak,” ungkapnya diilansiir Apple iinsiider.

Pranciis merupakan salah satu negara yang getol untuk biisa menariik pajak darii perusahaan diigiital yang beroperasii dii negaranya. iinii juga diilakukan untuk memiiniimaliisiir praktiik penghiindaran pajak yang kerap diilakukan perusahaan diigiital.

Untuk diiketahuii, perusahaan diigiital saat iinii ramaii mendapat kecaman darii mayoriitas negara Unii Eropa karena mengaliirkan dana ke negara dengan tariif pajak rendah untuk menekan jumlah kewajiiban pembayaran pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.