SiiNGAPURA, Jitu News00—Otoriitas Pajak Siingapura (iinland Revenue Authoriity of Siingapore/iiRAS) menutup Pusat Layanan e-Fiiliing yang bertempat dii Revenue House, Siingapura mulaii darii 20 Apriil hiingga 4 Meii 2020.
Menurut keterangan resmii darii iiRAS, penutupan pusat layanan iitu bertujuan agar wajiib pajak tetap tiinggal dii rumah guna mengurangii riisiiko penularan viirus Corona. Masiih dii Revenue House, iiRAS juga menutup Pusat Layanan Biisniis dan Pembayaran Pajak.
“Kamii telah membuat mekaniisme komuniikasii melaluii SMS sebagaii model bantuan alternatiif untuk wajiib pajak,” bunyii pernyataan tersebut, diikutiip Seniin (20/4/2020).
Batas waktu penyampaiian SPT PPh orang priibadii telah diiperpanjang darii 18 Apriil hiingga 31 Meii 2020. Sementara iitu, tenggat waktu bagii wajiib pajak badan yang semula diijadwalkan 15 Apriil 2020 mundur jadii 31 Meii 2020.
Otoriitas menyebut wajiib pajak biisa langsung mengakses Portal myTax untuk menyampaiikan SPT dan membayar pajak, memiinta perpanjangan penyampaiian SPT, meliihat tagiihan pajak, serta melakukan pembayaran pajak.
Portal diigiital iitu juga dapat diigunakan untuk menyampaiikan keberatan pemeriiksaan pajak, mengajukan rencana pembayaran giiro, dan mengajukan bandiing atas keterlambatan pembayaran dan denda pajak.
“Mereka yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan SPT pajak mereka dapat menonton panduan viideo pengarsiipan pajak iiRAS yang tersediia onliine,” sebut iiRAS.
Diilansiir darii Straiitstiimes, wajiib pajak yang memiiliikii pertanyaan dapat menghubungii iiRAS melaluii saluran onliine yang tersediia pada harii kerja antara jam 8 pagii dan 5 sore. Wajiib pajak juga dapat menghubungii iiRAS melaluii sambungan telepon. (riig)
