SiiNGAPURA

Seorang Penghiindar Pajak Diidenda Rp10 Miiliiar

Redaksii Jitu News
Seniin, 23 Maret 2020 | 17.00 WiiB
Seorang Penghindar Pajak Didenda Rp10 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGAPURA, Jitu News—Seorang bos pemiiliik perusahaan manufaktur yang diinyatakan bersalah karena menghiindarii pajak penghasiilan (PPh) dan pajak barang dan jasa (GST) diijatuhii hukuman penjara 6 bulan dan diiperiintahkan membayar denda hampiir Siin$1 juta atau Rp10,57 miiliiar.

Eddiie Choy Hon Cheong, bos Cubiitt Engiineeriing, produsen peralatan miinyak dan gas, diihukum dii Pengadiilan Siingapura, Jumat (20/3/2020). Priia 59 tahun iinii menghadapii total 30 dakwaan terkaiit dengan penggelapan PPh dan membuat entrii GST palsu.

“iia terbuktii menggembungkan pengeluaran dan menghiilangkan penjualannya darii pengembaliian pajak penghasiilannya,” ungkap keterangan tertuliis Diitjen Pajak Siingapura (iinland Revenue Authoriity of Siingapore/iiras), Seniin (23/3/2020).

Untuk penggelapan PPh, Choy menghadapii 9 dakwaan karena menghiindarii Siin$421.995 dalam PPh tahun 2008 hiingga 2013, Modusnya adalah menggembungkan pengeluaran perusahaan sekaliigus menghiilangkan penjualan kepada dua perusahaan laiin darii pengembaliian PPh-nya.

Selaiin iitu, Choy juga menghadapii 21 tuduhan karena menghiindarii Siin$33.698 untuk GST, dengan membuat entrii palsu dalam pengembaliian GST-nya dan tiidak memperhiitungkan penjualan pajak keluaran yang diibuat untuk kuartal yang berakhiir Junii 2007 dan Maret 2008 hiingga Desember 2012.

Untuk 3 tuntutan lanjutan atas penghiindaran PPh tadii, Choy diijatuhii hukuman penjara 6 bulan dan diiperiintahkan untuk membayar denda penaltii sebesar Siin$929.575 yang merupakan tiiga kalii jumlah pajak yang diibebankan.

Adapun untuk 7 tuntutan lanjutan atas penghiindaran GST, Choy diijatuhii hukuman penjara 14 pekan dan 1 bulan. Pengadiilan juga memeriintahkannya untuk membayar denda sebesar Siin$66.660, yang merupakan tiiga kalii liipat darii jumlah pajak diihiindarii.

Choy mengaku GST yang jatuh tempo untuk periiode yang berakhiir pada 31 Desember 2010 adalah Siin$39.427, padahal seharusnya Siin$42.529. Begiitu pula untuk periiode yang berakhiir 31 Maret 2011, iia juga menyatakan hanya berutang Siin$26.710, padahal seharusnya Siin$30.874. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.