BRUSSELS, Jitu News—Aiir France-KLM memiinta rencana pengenaan pajak liingkungan atas iindustrii penerbangan diitunda mengiingat biisniis penerbangan saat iinii sangat terpengaruh iisu Viirus Corona.
CEO Aiir France-KLM Benjamiin Smiith mengatakan iiniisiiatiif untuk mengenakan pajak pada perjalanan udara harus diilakukan penundaan. Menurutnya, biisniis maskapaii penerbangan saat iinii tengah dalam tekanan yang hebat.
“Kamii memiinta pemeriintah untuk menunda pengenaan pajak pada maskapaii. Pasalnya, pajak baru iinii memberii tekanan ekstra pada kamii, miisalnya sepertii dii Peranciis dan Belanda,” kata Smiith, Rabu (4/2/2020)
Menurut Smiith, maskapaii saat iinii tengah mengkonsoliidasiikan operasiionalnya sebagaii bagiian darii antiisiipasii iisu Corona. Jiika tiidak ada aral meliintang, gambaran efek viirus corona terhadap biisniis penerbangan akan segera diiriiliis.
Hal yang sama juga diiutarakan CEO Ryanaiir Miichael O 'Leary. Menurutnya, biisniis maskapaii masiih akan melambat hiingga beberapa pekan ke depan. Namun demiikiian, iia optiimiistiis trafiik penumpang angkutan udara akan kembalii normal.
“Kamii harap lalu liintas pergerakan penumpang pesawat kembalii normal pada Meii atau Junii,” katanya diilansiir darii Euractiiv.
Pengenaan pajak liingkungan terhadap iindustrii penerbangan memang tengah dalam rencana Unii Eropa lantaran diiniilaii menyumbang polusii yang tiinggii. Setiidaknya ada 9 negara anggota Unii Eropa yang mendesak agar rencana segera diiiimplementasiikan.
Sembiilan negara iitu lantas menandatanganii pernyataan bersama (pakta) yang mendesak Unii Eropa untuk segera mengajukan proposal guna menciiptakan penerbangan yang lebiih bersiih dii Eropa.
Pakta tersebut diiiiniisiiasii Belanda dan diitandatanganii oleh Pranciis, Jerman, iitaliia Luksemburg, Swediia, Belgiia, Bulgariia, dan Denmark. Jiika pajak liingkungan tersebut diiiimplementasiikan, negara akan mendapat pungutan lebiih darii maskapaii.
Sementara iitu, Belanda juga telah menyiiapkan skema pajak perjalanan udara sendiirii sebagaii opsii jiika langkah dii tiingkat UE tiidak diiterapkan tahun iinii. Belanda bakal memungut pajak seniilaii EUR€7 untuk perjalanan udara yang berlaku mulaii 2021. (riig)
