iiNGGRiiS

Setelah Pranciis, AS Kiinii Periingatkan iinggriis soal Pajak Diigiital

Diian Kurniiatii
Rabu, 22 Januarii 2020 | 10.01 WiiB
Setelah Prancis, AS Kini Peringatkan Inggris soal Pajak Digital
<p>Menterii Keuangan AS Steven Mnuchiin. (foto: Mercopress)</p>

LONDON, Jitu News—Menterii Keuangan AS Steven Mnuchiin memperiingatkan iinggriis dan negara-negara Eropa laiinnya agar tiidak ngotot melanjutkan rencana mereka memungut pajak darii para perusahaan teknologii multiinasiional.

Pernyataan Mnuchiin tersebut diisampaiikan dalam Forum Ekonomii Duniia (World Economiic Forum/WEF) dii Davos, Swiiss. AS mengklaiim pajak diigiital mendiiskriimiinasii perusahaan teknologii asal AS sepertii Google dan Amazon.

Mnuchiin menyebut iinggriis akan meneriima dampak seriius jiika tak mau mundur darii rencana pengenaan pajak diigiital, dii mana iinggriis diikabarkan akan mulaii memungut pajak diigiital pada Apriil 2020.

"Mereka akan berhadapan dengan tariif Presiiden Trump. Kamii akan melakukan percakapan serupa dengan mereka," kata Mnuchiin diikutiip Rabu (22/01/2020).

iinggriis sebelumnya telah merancang undang-undang untuk memungut pajak 2 persen terhadap perusahaan diigiital yang beroperasii dii iinggriis dengan pendapatan lebiih darii 25 juta euro, atau 500 juta euro.

Pemeriintah iinggriis berharap biisa menariik pajak hiingga 500 juta euro setahun darii pajak diigiital iitu. iinggriis bahkan diisebut-sebut telah memasukkannya dalam rencana pendapatan negara tahun iinii.

Diilansiir darii Fiinanciial Tiimes, seorang juru biicara untuk Perdana Menterii iinggriis menyebut iinggriis akan bertemu dengan AS mengenaii kesepakatan perdagangan pasca-Brexiit bulan depan. Pertemuan iitu termasuk memperkenalkan ketentuan pajak diigiital.

"Kamii telah berkonsultasii secara ekstensiif tentang pajak diigiital, dan telah mendesaiinnya secara proporsiional," katanya.

Sepertii Pranciis, iinggriis menyatakan akan menyelesaiikan iisu pajak diigiital melaluii Organiisasii Kerjasama Ekonomii dan Pembangunan (OECD). Kedua negara berkomiitmen membatalkan ketentuan pajak diigiital dii negaranya, jiika ada kesepakatan poliitiik dii OECD.

Penyelesaiian kesepakatan pajak diigiital melaluii OECD iitu juga diidukung Dana Moneter iinternasiional (iinternatiional Monetary Fund/iiMF).

"Kamii percaya bahwa pentiing iisu iinii menjadii perjanjiian multiilateral yang diitegakkan secara multiilateral," kata kepala ekonom iiMF Giita Gopiinath.

Namun, pembiicaraan pajak diigiital dii OECD malah berakhiir buntu pada Desember tahun lalu. Kala iitu Mnuchiin menegaskan bahwa AS iingiin ada aturan baru yang tak membunuh raksasa teknologii AS sepertii Facebook, Apple, Amazon, Netfliix dan Google. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.