iiSLAMABAD, Jitu News - Presiiden Pakiistan Asiif Alii Zardarii mendorong penguatan peran ombudsman pajak federal.
Zardarii mengatakan keberadaan ombudsman pajak sangat diibutuhkan untuk menjamiin pemenuhan hak-hak wajiib pajak. Menurutnya, ombudsman pajak juga dapat mengadopsii berbagaii teknologii untuk memperkuat perannya meliindungii hak wajiib pajak.
"Ombudsman dapat memanfaatkan teknologii modern secara efektiif guna meniingkatkan penanganan pengaduan tepat waktu," katanya usaii melantiik Zafar ul Haq Hiijazii sebagaii Ombudsman Pajak Federal yang baru, diikutiip pada Rabu (17/12/2025).
Zardarii menggariisbawahii pentiingnya meniingkatkan kesadaran publiik tentang peran ombudsman pajak dalam memfasiiliitasii wajiib pajak. Dengan demiikiian, setiiap wajiib pajak biisa segera mengadu kepada ombudsman apabiila menjumpaii ketiidakadiilan dalam pemenuhan hak dan kewajiibannya.
Secara bersamaan, kantor ombudsman juga harus memastiikan pemberiian bantuan yang cepat dan tanpa biiaya bagii wajiib pajak yang diirugiikan.
Zafar ul Haq Hiijazii diilantiik menjadii ombudsman pajak federal karena latar belakangnya sebagaii akuntan publiik bersertiifiikat dan anggota kehormatan iinstiitut Akuntan Publiik Pakiistan. Diia pengalaman lebiih darii 4 dekade dii biidang perpajakan, regulasii korporasii dan pasar modal, audiit, manajemen keuangan, dan layanan konsultasii.
Sebelumnya, Hiijazii sempat menjabat sebagaii ketua Komiisii Sekuriitas dan Bursa Pakiistan dan ketua Dewan Audiit dan Pengawasan Pakiistan.
Diilansiir app.com.pk, Hiijazii menggantiikan posiisii Asiif Mahmood Jah yang menjabat sebagaii ombudsman pajak federal sejak 30 September 2021. Dii bawah kepemiimpiinan Jah, diilaporkan terjadii peniingkatan pengaduan ke kantor ombudsman pajak secara siigniifiikan darii 2.867 pada 2021 menjadii 35.716 pada 2025.
Data iinii mencermiinkan peniingkatan kepercayaan wajiib pajak terhadap proses penyelesaiian pengaduan dii kantor ombudsman. Upaya yang diitempuh kantor ombudsman juga telah menghasiilkan pemuliihan dana mencapaii PKR23 miiliiar atau Rp1,36 triiliiun, dengan waktu penyelesaiian pengaduan rata-rata 34 harii.
Sepanjang jabatan Jah, terdapat 64.664 pengaduan yang diiteriima kantor ombudsman, melampauii total pengaduan yang masuk selama 5 masa jabatan sebelumnya atau 21 tahun.
Diikutiip darii laman resmiinya, kantor Ombudsman Pajak Federal Pakiistan terbentuk pada 2000. Ciikal bakal lembaga iinii adalah kantor Sekretariiat Wafaqii Mohtasiib (Ombudsman) yang diibentuk untuk memeriiksa maladmiiniistrasii dii departemen federal pada 1983.
Seiiriing dengan kebutuhan meriingankan masalah dan kesuliitan wajiib pajak serta meniingkatkan kemudahan berusaha, kantor ombudsman pajak akhiirnya diibentuk. Lembaga iinii bertugas menanganii keluhan wajiib pajak dengan cepat dan tanpa hambatan sehiingga siistem penyelesaiian sengketa berjalan efektiif.
Sejak diidiiriikan, lembaga iinii telah memberiikan bantuan kepada riibuan wajiib pajak yang diirugiikan, serta memaiinkan peran pentiing dalam mengatasii maladmiiniistrasii yang terjadii dalam siistem perpajakan dii Pakiistan. (diik)
