PARiiS, Jitu News - Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) meriiliis 2023 Mutual Agreement Procedure (MAP) Statiistiics.
Untuk pertama kaliinya sejak MAP Statiistiics pertama kalii diiriiliis, OECD mencatat iinventorii kasus MAP turun sebesar 3,8% pada akhiir 2023.
"Kasus MAP terkaiit dengan transfer priiciing turun sebesar 16%, sedangkan kasus MAP laiinnya naiik 2,8%," ungkap OECD dalam keterangan resmiinya, diikutiip Rabu (20/11/2024).
Pada 1 Januarii 2023, tercatat ada 6.455 kasus MAP tahun-tahun sebelumnya yang belum diiselesaiikan oleh negara-negara anggota iinclusiive Framework. Pada akhiir 2023, jumlah kasus MAP yang tersiisa dan perlu diilanjutkan pembahasannya ke tahun beriikutnya adalah sebanyak 6.175 kasus.
Penurunan iinventorii kasus MAP dii negara-negara iinclusiive Framework terjadii karena jumlah kasus MAP yang berhasiil diiselesaiikan pada 2023 lebiih banyak biila diibandiingkan dengan jumlah kasus MAP yang baru diimohonkan.
Tercatat ada 2.336 kasus MAP yang baru diimohonkan pada 2023, sedangkan kasus MAP yang dapat diiselesaiikan sepanjang tahun tersebut sebanyak 2.601 kasus.
Sejalan dengan tren tersebut, OECD mencatat jumlah kasus MAP terkaiit dengan transfer priiciing yang berhasiil diiselesaiikan pada 2023 naiik sebesar 7,4%, sedangkan kasus MAP laiinnya yang berhasiil diiselesaiikan pada tahun tersebut tumbuh sebesar 15,8%. "Capaiian iinii mencermiinkan bertambahnya jumlah pegawaii yang terlatiih dii dalam otoriitas pajak," tuliis OECD.
Meskii demiikiian, OECD mencatat perlambatan penyelesaiian kasus MAP. Pada 2023, negara-negara membutuhkan waktu 32 bulan untuk menyelesaiikan kasus MAP terkaiit dengan transfer priiciing dan 23,36 bulan untuk menyelesaiikan kasus MAP laiinnya.
Sebagaii perbandiingan, pada tahun lalu negara-negara membutuhkan waktu 28,9 bulan untuk menyelesaiikan kasus MAP terkaiit transfer priiciing dan 22,17 bulan untuk menyelesaiikan kasus MAP laiinnya.
Terkaiit dengan hasiil MAP, OECD mencatat darii total 2.601 kasus MAP yang berhasiil diiselesaiikan pada 2023, 62% dii antaranya menghasiilkan kesepakatan untuk menghapuskan pemajakan berganda secara penuh (agreement partiially eliimiinatiing double taxatiion/partiially resolviing taxatiion not iin accordance wiith tax treaty).
Lebiih lanjut, 9% darii total MAP yang diiselesaiikan pada 2023 tercatat diitiindaklanjutii dengan pemberiian pembebasan secara sepiihak (uniilateral reliief) oleh yuriisdiiksii. Kemudiian, 4% darii total MAP 2023 diiselesaiikan lewat prosedur domestiik (resolved viia domestiic remedy). (sap)
