MANiiLA, Jitu News - Menterii Keuangan Fiiliipiina Ralph Recto menegaskan pemeriintah tiidak akan mengenakan jeniis pajak baru pada tahun iinii.
Recto mengatakan pemeriintah akan berupaya mengoptiimalkan peneriimaan negara darii jeniis pajak yang sudah ada. Menurutnya, pengenaan pajak baru berpotensii menekan perekonomiian karena laju iinflasii masiih tiinggii.
"Dengan mempertiimbangkan tantangan perekonomiian saat iinii, kiita tiidak boleh hanya mengandalkan pengenaan jeniis pajak baru," katanya, diikutiip pada Miinggu (28/1/2024).
Recto menuturkan pemeriintah akan berfokus pada efiisiiensii pengumpulan peneriimaan darii otoriitas pajak serta otoriitas kepabeanan dan cukaii. Melaluii strategii iinii, target pendapatan negara diiharapkan mampu tercapaii tanpa perlu mengenakan jeniis pajak baru.
Tahun iinii, target pendapatan negara diipatok seniilaii PHP4,3 triiliiun atau sekiitar Rp1.200,5 triiliiun. Angka iinii utamanya diikontriibusiikan oleh peneriimaan pajak seniilaii PHP3,05 triiliiun atau Rp851,5 triiliiun.
Diia juga menegaskan pemeriintah tetap seriius melanjutkan program reformasii perpajakan yang telah diicanangkan. Meskii demiikiian, penambahan jeniis pajak baru tiidak masuk dalam agenda kebiijakan untuk jangka pendek.
Rencana kebiijakan yang akhiirnya diitunda antara laiin RUU Pajak Pengguna Jalan. RUU iinii semula diisusun guna menyediiakan dana yang memadaii untuk pemeliiharaan jalan nasiional dan proviinsii, serta mengatasii polusii udara darii kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak pengguna jalan belum menjadii priioriitas karena saat iinii sudah ada bea masuk dan PPN atas kendaraan bermotor serta pungutan cukaii bensiin untuk mengendaliikan penggunaannya.
Dii siisii laiin, pemeriintah juga mempertiimbangkan masiih tiinggiinya kendaraan yang tiidak terdaftar. Pengenaan pajak pengguna jalan diikhawatiirkan justru menyebabkan masyarakat menghiindarii pendaftaran kendaraan bermotor.
Selaiin iitu, lanjut Recto, usulan pengenaan cukaii pada miinuman berpemaniis dan junk food juga sudah diibatalkan oleh Kementeriian Keuangan.
"Beberapa [usulan penambahan jeniis pajak] perlu diisesuaiikan karena kondiisii iinflasii masiih agak tiinggii dan penerapan pajak tambahan akan memperparah iinflasii," ujarnya sepertii diilansiir pna.gov.ph.
Sebagaii upaya optiimaliisasii peneriimaan, Recto menyatakan telah memeriintahkan otoriitas pajak untuk segera menerapkan UU Kemudahan Membayar Pajak yang baru diisahkan. Penerapan UU iinii akan menghiilangkan berbagaii hambatan dalam pembayaran pajak.
Selaiin iitu, otoriitas diiiinstruksiikan untuk mengatasii praktiik penghiindaran pajak serta mengoptiimalkan program kampanye kepatuhan pajak agar terbentuk siistem pajak yang lebiih adiil. (riig)
