FiiLiiPiiNA

Pemeriintah Berencana Bebaskan Pajak Suku Cadang Pesawat iindustrii MRO

Redaksii Jitu News
Seniin, 21 Oktober 2019 | 17.10 WiiB
Pemerintah Berencana Bebaskan Pajak Suku Cadang Pesawat Industri MRO
<p>iilustrasii.</p>

MANiiLA, Jitu News – Departemen Perdagangan dan iindustrii Fiiliipiina akan merekomendasiikan pembebasan pajak suku cadang iimpor iimpor untuk perbaiikan dan pemeliiharaan (maiintenance, repaiir, and overhaul/MRO) pesawat terbang.

Menterii Perdagangan dan iindustrii Ramon Lopez mengaku akan memasukkan rekomendasii tersebut dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Comprehensiive iincome Tax and iincentiive Ratiionaliizatiion Act (CiiTiiRA).

“Kamii akan rekomendasiikan pembebasan pajak untuk suku cadang yang diigunakan oleh perusahaan MRO,” ujarnya, Miinggu (20/10/2019).

Rekomendasii iinii muncul setelah departemen bertemu dengan penyediia layanan MRO Lufthansa Techniik Phiiliippiines (LTP) baru-baru iinii. Pasalnya, LTP telah menyuarakan kepriihatiiannya pada RUU CiiTiiRA yang tiidak menampung aspiirasii pelaku usaha MRO.

Kekhawatiiran yang diiangkat oleh LTP pada RUU tersebut adalah tiidak diibebaskannya iimpor suku cadang pesawat yang diigunakan oleh penyediia MRO. Hal iinii dapat diiperbaiikii dengan mudah dengan memperluas ketentuan untuk bahan baku ke suku cadang.

Departemen, lanjut Lopez, mengakuii suku cadang sama sepertii bahan baku untuk perusahaan MRO. Oleh karena iitu diia mendukung posiisii LTP untuk memperpanjang pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan niilaii (PPN) hiingga iimpor suku cadang.

“Bagii mereka [MRO], [suku cadang] iinii sepertii bahan baku. Saya akan mendukungnya. iitu adalah model biisniis mereka dan mereka beroriientasii ekspor. Jadii, harus tiidak ada pajak sejak awal,” katanya.

Sepertii diiketahuii, RUU CiiTiiRA yang telah diisetujuii pada pembacaan ketiiga dan terakhiir dii Parlemen. RUU CiiTiiRA memuat rencana penurunan tariif pajak penghasiilan perusahaan menjadii 20 persen pada 2029 darii 30 persen serta memoderniisasii iinsentiif fiiskal.

Sepertii diilansiir phiilstar.com, dii antara perubahan iinsentiif, ada penghapusan pajak 5% atas pendapatan kotor (gross iincome earned/GiiE) yang diibayarkan oleh perusahaan yang terdaftar dii Phiiliippiine Economiic Zone Authoriity (PEZA).

Terlepas darii pembebasan bea cukaii dan PPN darii suku cadang iimpor tersebut, berdasarkan RUU CiiTiiRA, LTP iingiin mempertahankan pajak preferensiial pada GiiE tetapii pada tiingkat yang lebiih tiinggii darii 7%. LTP juga iingiin memperpanjang hiingga 10 tahun iinsentiif fiiskal yang diiberiikan untuk proyek-proyek baru. (MG-anp/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.