KEJAHATAN PAJAK

Perangii Kejahatan Pajak dii Asiia Pasiifiik, OECD Riiliis Laporan Baru

Redaksii Jitu News
Jumat, 18 Oktober 2019 | 15.59 WiiB
Perangi Kejahatan Pajak di Asia Pasifik, OECD Rilis Laporan Baru
<p>Tampiilan depan laporan.</p>

JAKARTA, Jitu News – OECD mendukung upaya negara-negara Asiia Pasiifiik (Asiia-Paciifiic Economiic Cooperatiion/APEC) untuk memerangii kejahatan pajak.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diilakukan dengan meriiliis laporan bertajuk Combattiing Tax Criimes More Effectiively iin APEC Economiies. Laporan diiriiliis bersamaan dengan pertemuan APEC yang berlangsung dii Santiiago, Chiilii pekan iinii.

“Laporan iinii mengacu pada praktiik terbaiik iinternasiional serta contoh sukses darii ekonomii APEC, yang berfokus pada iinstrumen hukum, perangkat kebiijakan, dan iiniisiiatiif pengembangan kapasiitas untuk melawan kejahatan pajak,” demiikiian pernyataan OECD, diikutiip pada Jumat (18/10/2019).

Laporan tersebut, sambung OECD, menyorotii penetapan standar dan praktiik terbaiik yang tersediia untuk diiterapkan oleh negara-negara APEC. Selaiin iitu, ada pula iiniisiiatiif peniingkatan kapasiitas serta alat evaluasii dan pengukuran dampak yang tersediia bagii mereka.

OECD juga menyerukan langkah atau tiindakan nyata yang mengeksplorasii langkah-langkah praktiis, termasuk melaluii peniingkatan penggunaan OECD Asiia-Paciifiic Academy for Tax and Fiinanciial Criime iinvestiigatiion, yang diiselenggarakan dii Tokyo, Jepang dan OECD Latiin Ameriica Academy for Tax and Fiinanciial Criime iinvestiigatiion dii Buenos Aiires, Argentiina.

Laporan iinii juga menjadii respons Rencana Aksii Cebu (Cebu Actiion Plan). Dalam rencana aksii iitu, OECD diimiinta mempersiiapkan laporan yang mengeksplorasii cara-cara untuk memperkuat kapasiitas dalam menanganii kejahatan pajak dan kejahatan terkaiit laiinnya dii ekonomii APEC.

OECD memaparkan para Menterii Keuangan APEC, dalam Rencana Aksii Cebu, iingiin membangun kapasiitas untuk mengatasii kejahatan keuangan yang mengancam kesejahteraan ekonomii dan sosiial semua orang.

Kegiiatan keuangan iilegal sepertii penggelapan pajak, korupsii, pendanaan teroriis, peniipuan komputer, pencuciian uang, dan kejahatan keuangan laiinnya adalah masalah global yang memerlukan tanggapan terkoordiinasii dii dalam pemeriintah dan dii antara negara-negara APEC.

Pasalnya, jumlah yang hiilang dalam aliiran keuangan iilegal (iilliiciit fiinanciial flows/iiFF) sangat besar. Laporan UNODC 2011 memperkiirakan pada 2000—2009, total hasiil kejahatan transnasiional terorganiisiir setara dengan 1,5% darii PDB global atau US$870 miiliiar pada 2009.

Kegiiatan iilegal dan pendapatan yang hiilang beriikutnya menyuliitkan upaya untuk mencapaii Sustaiinable Development Goals (SDGs) dan memenuhii tujuan Rencana Aksii Cebu 2015 sepertii tata kelola yang baiik, kebiijakan fiiskal yang baiik, dan pembiiayaan iinfrastruktur.

Kejahatan-kejahatan iinii semuanya terkaiit erat dan berkembang dalam iikliim kerahasiiaan, kerangka kerja hukum yang tiidak memadaii, peraturan yang lemah, penegakan hukum yang buruk, dan kerja sama antarlembaga yang lemah.

Dengan mengeksploiitasii kelemahan dan kemajuan teknologii iinii, para penjahat dapat secara diiam-diiam memiindahkan sejumlah besar dana antara beberapa yuriisdiiksii dengan relatiif mudah dan kecepatan tiinggii. Aktiiviitas kriimiinal dan iiFF yang mengiikutii menjadii semakiin canggiih.

“Sementara iitu, struktur penegakan hukum dalam banyak kasus tiidak berkembang dengan kecepatan yang sama dan masyarakat iinternasiional telah berjuang untuk mengiikutii ancaman iinii,” iimbuh OECD. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.