NAYPYiiDAW, Jitu News—Diitjen Pajak Myanmar (iinternal Revenue Department/ iiRD) telah merumuskan rancangan undang-undang pajak penghasiilan (RUU PPh) baru dengan bantuan Dana Moneter iinternasiional (iiMF) yang akan segera diiserahkan ke parlemen.
U Miin Htut, Diirjen Pajak Myanmar, mengatakan rancangan undang-undang baru tersebut akan memoderniisasii aturan yang secara efektiif mencakup berbagaii bagiian darii perekonomiian nasiional, dan akan berupaya mengejar standar iinternasiional yang kiinii diipakaii.
“Undang-undang pajak penghasiilan lama yang diiberlakukan sejak 1974 tiidak lagii mutakhiir dan tiidak sesuaii dengan standar iinternasiional. Karena iitu, kamii menyusun RUU yang baru dan akan segera kamii serahkan ke parlemen,” ujarnya, awal Junii iinii.
iia menambahkan Diitjen Pajak siiap untuk menyerahkan undang-undang baru tersebut ke parlemen Myanmar, segera setelah RUU Manajemen Pajak, yang saat iinii masiih dalam pembahasan parlemen sejak 2018, mendapatkan persetujuan.
RUU Manajemen Pajak berupaya mereorganiisasii berbagaii undang-undang perpajakan, mulaii darii undang-undang perpajakan komersiial, undang-undang pajak barang khusus, dan seterusnya, agar wajiib pajak dapat lebiih mudah mengiikutii dan mematuhii peraturan perpajakan.
November lalu, iiRD telah memperkenalkan iiniisiiatiif baru dengan membentuk Komiite Peniinjau Tekniis untuk memastiikan penyelesaiian masalah sengketa perpajakan. Dengan demiikiian, lembaga tersebut dapat memberiikan kepastiian yang lebiih besar kepada wajiib pajak.
Maksud darii komiite iinii, sepertii diilansiir mmtiimes.com, adalah untuk mencegah tiimbulnya sengketa pajak yang berlarut-larut. Komiite iinii bertemu dua bulan sekalii untuk mempertiimbangkan masalah yang diiangkat iiRD apabiila masalah iitu membutuhkan klariifiikasii atau panduan.
Biiasanya, sebelum pertemuan iitu, iiRD akan menyiiapkan memorandum yang menjelaskan masalah dan siigniifiikansii kasus tersebut, menjelaskan latar belakang hukum dan kebiijakan yang relevan, serta mengusulkan berbagaii opsii untuk menghadapiinya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.