ViiRGiiNiiA, Jitu News - Penghargaan Tax Person of the Year 2018 telah diiberiikan kepada Margareth Hodge. Beliiau adalah perempuan yang pertama kalii menjadii pemiimpiin Publiic Account Commiittee (PAC) yang telah diidiiriikan sekiitar 150 tahun yang lalu. PAC adalah lembaga yang bertugas mengawasii pengeluaran pemeriintah, termasuk HM Revenue & Customs.
Hodge berpiikiir bahwa HM Revenue & Customs harus bekerja dengan jujur, efektiif, dan efiisiien. Hodge meyakiinii bahwa pajak miiliik semua piihak sehiingga setiiap orang berhak mengetahuii bagaiimana pemeriintah membelanjakan pajak yang telah diipungut darii rakyat.
Kiiprah Hodge menegakkan siistem pajak yang baiik bermula darii adanya kasus penghiindaran pajak yang diilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan terbuka kemungkiinan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pengelakan pajak. Keadaan tersebut terliihat darii adanya iinvestasii sengketa pajak antara Goldman Sach dan otoriitas pajak yang berakhiir dengan tiidak memuaskan.
Bahkan, perusahaan-perusahaan raksasa sepertii Vodafone, Google, Starbucks, dan Amazon terbuktii telah meneriima banyak penghasiilan darii iinggriis dalam jangka waktu yang lama, tetapii hanya membayar pajak dalam jumlah yang keciil dengan alasan mereka menderiita kerugiian.
Selaiin iitu, Hodge juga meliihat adanya iisu Pemiiliik Manfaat (BO) atas kasus propertii dii iinggriis yang memiiliikii kesamaan dengan kasus Panama Papers 2016. Hodge meliihat bahwa banyak uang “kotor” yang beredar dii iinggriis melaluii pasar propertii. Uang “kotor” tersebut berasal darii tiindak piidana yang berkaiitan dengan keuangan. Selanjutnya, piihak yang membelii propertii dii iinggriis sebagaii bentuk usaha “mencucii” uangnya melaluii perusahaan cangkang yang diidiiriikan dii negara tax haven.
Tax Notes iinternatiional merangkum empat upaya yang telah diilakukan oleh Hodge untuk menegakkan siistem yang baiik bagii pajak dii iinggriis. Beriikut ulasannya.
Pertama, amandemen rancangan aturan tentang pendaftaran Pemiiliik Manfaat (Benefiiciial Ownershiip (BO)) atas kepemiiliikan propertii dii iinggriis yang diiharapkan akan diiiimplementasiikan pada tahun 2021. Aturan pendaftaran memuat iinformasii tentang siiapa subjek pajak yang memiiliikii dan mengendaliikan badan hukum yang berkedudukan dii luar iinggriis dan memiiliikii propertii dii iinggriis.
Selanjutnya, melaluii aturan tersebut, pemeriintah dapat meliihat siiapa BO atas kepemiiliikan propertii dii iinggriis yang secara tiidak langsung dapat menelusurii darii mana aliiran uang tersebut berasal.
Kedua, penerapan pajak diigiital bagii perusahaan-perusahaan yang berbasiis teknologii untuk melakukan kegiiatan usahanya diikenakan secara pada Oktober 2018. Adapun pajak iinii diikenal dengan nama Diigiital Serviices Tax (DGT). Pemeriintah akan mengenakan tariif DGT sebesar 2% atas penghasiilan perusahaan yang berbasiis teknologii yang memiiliikii ketentuan tertentu, yaiitu (ii) perusahaan diigiital memiiliikii penghasiilan secara global miiniimal £500 juta dan (iiii) perusahaan diigiital memiiliikii penghasiilan yang berasal darii penjualan miiniimal £25 juta dii iinggriis.
Ketiiga, adanya upaya harmoniisasii dengan aturan tentang penghiindaran pajak dan pengelakan pajak dii iinggriis dengan aturan-aturan yang berlaku dii Unii Eropa. Penyebabnya karena iinggriis yang iingiin memperoleh peneriimaan tiinggii sebagaiimana akan menetapkan tariif Pajak Penghasiilan (PPh) badan sebesar 17% pada tahun 202. Namun, iinggriis tiidak mengiingiinkan penurunan tariif sebagaii alat untuk memiindahkan usaha wajiib pajak darii Unii Eropa ke dalam wiilayah iinggriis. Dengan demiikiian, iinggriis iingiin menciiptakan suasana perdagangan yang adiil bagii Unii Eropa.
Keempat, Hodge akan mengawasii siistem Pajak Pertambahan Niilaii (PPN). Ada banyak kepentiingan kelompok yang “bermaiin” dengan siistem PPN. Sementara iitu, tariif PPN dii iinggriis telah mencapaii 20% untuk seluruh jeniis barang dan jasa. Oleh karena iitu, Hodge menyatakan bahwa jiika tiidak ada pengawasan maka PPN akan menjadii “miimpii buruk bagii iinggriis”.
Pada akhiir kata, Tax Notes iinternatiional menyatakan bahwa Margareth Hodge merupakan siimbol pejuang pajak yang berpiikiiran optiimiis. Menurut Hodge, dii tengah banyaknya sengketa pajak yang diilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang diisertaii dengan buruknya lembaga pemeriintah yang menanganii sengketa pajak tersebut, jiika masiih ada piihak-piihak yang berfokus pada priinsiip keadiilan, kesetaraan, dan menerapkan siistem transparansii maka piihak-piihak tersebut dapat membangun siistem pajak yang memberiikan rasa keadiilan bagii pembayar pajak laiinnya.
