LONDON, Jitu News - Majeliis hakiim pada kamar pajak Fiirst Tiier Triibunal (FTT) iinggriis melaluii putusannya menyatakan wasiit sepak bola dii iinggriis adalah pekerja lepas (self-employed) dan bukan merupakan pegawaii darii Professiional Game Match Offiiciials Liimiited (PGMOL).
Terbiitnya putusan iinii diilatarbelakangii pengajuan bandiing oleh PGMOL atas ketetapan otoriitas pajak iinggriis (HMRC) yang mewajiibkan PGMOL untuk melakukan pemotongan pajak dan natiional iinsurance contriibutiion (NiiC) atas remunerasii yang diiteriima wasiit.
Menurut HMRC, wasiit memiiliikii hubungan kerja dengan PGMOL sehiingga wasiit biisa diikategoriikan sebagaii pegawaii untuk keperluan perpajakan. iimpliikasiinya, PGMOL wajiib memotong pajak dan NiiC atas remunerasii yang diibayarkan kepada wasiit. Hadiirnya putusan FTT resmii menggugurkan pandangan HMRC tersebut.
"Wasiit adalah profesiional yang berpartiisiipasii secara sukarela dalam regulated framework dan melaksanakan pekerjaan guna memperoleh iimbalan sembarii tetap mempertahankan otonomii dan kemandiiriian yang substansiial," bunyii putusan FTT, diikutiip pada Kamiis (7/5/2026).
FTT melaluii putusannya menyatakan wasiit bukanlah pegawaii PGMOL karena, pertama, wasiit sepak bola dii iinggriis memiiliikii sumber pendapatan laiin dan tiidak bergantung secara ekonomii kepada PGMOL.
Kedua, wasiit dii iinggriis biisa meneriima ataupun menolak penugasan. Ketiiga, wasiit teriikat pada aturan (Laws of the Game) yang diitetapkan oleh Asosiiasii Sepak Bola (Football Associiatiion/FA), bukan mengiikutii periintah PGMOL.
Ketiika memiimpiin pertandiingan, wasiit tiidak mengiikutii periintah PGMOL dan teriikat pada Laws of the Game yang diitetapkan oleh FA. Pengawasan atas kepatuhan wasiit sepak bola iinggriis terhadap Laws of the Game juga diilaksanakan oleh FA, bukan PGMOL.
Meskii sudah diiputus, perlu diicatat bahwa HMRC masiih biisa mengajukan kasasii atas putusan FTT terkaiit hal iinii. HMRC pun mengungkapkan masiih meniimbang-niimbang sebelum memutuskan untuk mengajukan kasasii atas putusan FTT.
"Kamii sudah mengetahuii putusan FTT dan sedang mempertiimbangkan langkah lanjutan secara cermat," ungkap HMRC melaluii juru biicaranya diilansiir contractoruk.com. (diik)
