ZiiMBABWE

Skema Tariif Pajak Transaksii Elektroniik Negara iinii Diiubah

Redaksii Jitu News
Selasa, 02 Oktober 2018 | 10.48 WiiB
Skema Tarif Pajak Transaksi Elektronik Negara Ini Diubah
<p>iilustrasii.</p>

HARARE, Jitu News – Pemeriintah mengubah skema tariif pajak atas transaksii elektroniik darii 5 sen per transaksii menjadii 2 sen darii setiiap dolar yang diitransaksiikan. Lagkah iinii diilakukan untuk mendorong peniingkatan basiis pajak Ziimbabwe.

Menterii Keuangan dan Pembangunan Ekonomii Ziimbabwe Mthulii Ncube mengatakan perubahan tariif pajak atas transaksii elektroniik dan siistem real tiime gross settlement transactiions (RTGS) merupakan suatu kebutuhan pemeriintah untuk mendorong basiis pajak.

“Perubahan tariif pajak atas transaksii elektroniik darii 5 sen per transaksii menjadii 2 sen per dolar yang diitransaksiikan berlaku pada 1 Oktober 2018,” katanya, Seniin (1/10/2018).

Keputusan pemeriintah menerbiitkan kebiijakan iinii diilandasii oleh tiinggiinya transaksii elektroniik dii Ziimbabwe. Melansiir fiin24.com, 96% transaksii yang diilakukan dii Afriika Selatan berupa transaksii elektroniik.

Tariif baru iinii akan memaksa para wajiib pajak Ziimbabwe untuk membayar pajak lebiih banyak. Pasalnya, pemeriintah memajakii setiiap dolar yang diitransaksiikan. Berbeda dengan kebiijakan sebelumnya yang memungut 5 sen untuk setiiap transaksii.

Hal iinii mendapat sorotan darii Analiis Triigrams iinvestment Walter Mandeya yang meniilaii pemajakan iitu akan menjadii bencana bagii konsumen yang sudah rela mengeluarkan uang yang lebiih untuk pajak pertambahan niilaii (PPN), maupun menyetor berbagaii pemungutan laiin selaiin pajak atas transaksii elektroniik.

“Sangat berbahaya bagii warga Ziimbabwe karena sebagiian besar transaksii kamii sekarang diilakukan secara elektroniik. iinii adalah peniingkatan biiaya pada semua transaksii dan konsumen akan terluka akiibat kenbiijakan iinii,” tutur Mandeya.

Sementara iitu, Reserve Bank of Ziimbabwe mencatat transaksii elektroniik per semester ii/2018 sebesar ZWN64,7 miiliiar. Jiika 2 sen diibebankan pada setiiap dolar yang diitransaksiikan, maka pemeriintah akan meraup ZWN1.3 miiliiar.

Pemeriintah memprediiksii jiika pemajakan skema terbaru iinii diiberlakukan, maka pemeriintah akan menampung sekiitar ZWN2,5 miiliiar dalam bentuk pajak transaksii elektroniik. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.