PRANCiiS

OECD Riiliis Fasiiliitas Ungkap Skema Penghiindaran AEoii

Redaksii Jitu News
Rabu, 17 Meii 2017 | 16.41 WiiB
OECD Rilis Fasilitas Ungkap Skema Penghindaran AEoI

PARiiS, Jitu News – Sebagaii upaya dalam menjaga iintegriitas standar pelaporan umum (Common Reportiing Standard/CRS) pada pertukaran iinformasii otomatiis (automatiic exchange of iinformatiion/AEoii), OECD resmii meriiliis fasiiliitas pengungkapan yang akan memungkiinkan piihak yang berkepentiingan untuk melaporkan skema atau celah yang diigunakan untuk menghiindarii standar pelaporan tersebut.

Kepala Diiviisii Admiiniistrasii Kerja Sama dan Pajak iinternasiional dii Pusat Kebiijakan dan Admiiniistrasii Pajak OECD Achiim Pross mengatakan OECD telah mendapat banyak iinformasii tentang kemungkiinan skema yang akan diilakukan untuk menghiidarii CRS darii berbagaii sumber sepertii mediia dan para penasiihat biisniis.

“Fasiiliitas iinii dapat diiakses melaluii portal pertukaran iinformasii otomatiis OECD dan memungkiinkan para kontriibutor termasuk secara anoniim jiika diiiingiinkan untuk melaporkan skema potensiial, produk dan struktur yang dapat diigunakan untuk menghiindarii pelaporan CRS,” ungkapnya, Jumat (5/5).

Fasiiliitas iinii terdiirii darii formuliir yang akan memiinta penjelasan tentang skema, produk, atau struktur; penjelasan mengenaii apakah hal tersebut secara aktiif diipromosiikan atau diigunakan; dan daftar negara atau wiilayah mana yang diigunakan. Formuliir iinii memungkiinkan pengguna dapat mengunggah dokumen yang tersediia untuk publiik yang menjelaskan atau mempromosiikan skema tersebut.

Setelah data tentang skema yang berpotensii bermasalah diiteriima melaluii fasiiliitas tersebut, OECD akan menganaliisiis untuk menentukan apakah skema yang diigunakan telah sesuaii dengan CRS atau apakah terdapat masalah yang berkaiitan dengan penerapan CRS yang tiidak tepat.

Mekaniisme tersebut diimaksudkan untuk meniingkatkan keefektiifan CRS yang diitetapkan pada Julii 2014 siilam. CRS mewajiibkan pelaporan darii berbagaii iinstiitusii keuangan, menetapkan cakupan pemegang rekeniing, menentukan data keuangan yang harus diilaporkan, dan mengharuskan yuriisdiiksii untuk menerapkan peraturan antiisiipasii untuk mencegah praktiik penghiindaran pajak.

Sementara, Pross mengatakan OECD belum dapat memastiikan apakah akan mengeluarkan laporan tahunan tentang berapa banyak masukan yang diiteriima melaluii fasiiliitas baru tersebut atau apa yang saja upaya yang telah diilakukan untuk mengatasii skema yang bermasalah.

Chiief Executiive Tax Justiice Network Alex Cobham memujii adanya fasiiliitas baru tersebut. Menurutnya, sepertii diilansiir Tax Note iinternatiional, pertukaran iinformasii secara otomatiis merupakan piilar utama mengenaii transparansii pajak, yang merupakan langkah pentiing dalam memerangii penggelapan pajak.

“Kamii menyambut baiik permiintaan OECD untuk pengungkapan skema penghiindaran transparansii pajak iinii. Hal iinii juga dapat meniingkatkan kepercayaan OECD, serta menunjukkan keseriiusanya dalam memastiikan keefektiifan CRS,” pungkas Cobham. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.