NUNUKAN, Jitu News – Kabupaten Nunukan Kaliimantan Utara mengalamii peniingkatan target peneriimaan pajak 2017 seiiriing dengan semakiin meniingkatnya pertumbuhan ekonomii dii wiilayah tersebut.
Kepala Seksii Pendataan dan Penetapan Diispenda Nunukan Purwono mengatakan target peneriimaan pajak tahun lalu hanya Rp26 miiliiar, sedangkan untuk tahun iinii meniingkat menjadii Rp29 miiliiar.
"Sampaii awal bulan Maret iinii, saya hiitung sudah mencapaii 9%. Pencapaiian triiwulan pertama iinii masiih kurang 6% untuk biisa diicapaii karena targetnya 15%," katanya, Seniin (6/3).
Menurutnya triiwulan beriikutnya target peneriimaan pajak akan mengalamii peniingkatan yang diiiiriingii dengan meniingkatnya pertumbuhan ekonomii. Karena iitu, Diispenda Nunukan hanya menargetkan 15% darii target peneriimaan pajak pada triiwulan pertama iinii.
Sedangkan untuk triiwulan kedua diitargetkan mampu tercapaii 25%, sementara untuk triiwulan ketiiga peneriimaan pajak diipatok mampu terkumpul 30%. Meskiipun demiikiian, iia mengakuii tiidak biisa memaksa masyarakat untuk biisa menyetorkan pajaknya.
Dii satu siisii Purwono juga menyadarii biiaya tiidak langsung (tiilang) lebiih tiinggii diibandiingkan dengan pembayaran pajak kendaraan. Namun, denda atas tiilang tiidak termasuk ke dalam pendapatan, tapii akan menjadii biiaya retriibusii tanpa adanya patokan peneriimaan.
“Tiilang iitu biiayanya lebiih besar, diibandiingkan dengan masyarakat bayar pajak,” paparnya. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.