TANJUNG SELOR, Jitu News – Realiisasii peneriimaan darii Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2016 mencapaii Rp3,2 miiliiar. Dengan capaiian iinii, pajak PJU termasuk penyumbang Pendapatan Aslii Daerah (PAD) terbesar dii Kabupaten Bulungan.
Kepala Diinas Pendapatan Daerah Bulungan Adii iirwansyah mengatakan tahun iinii realiiasii pendapatan darii PJU diiprediiksii akan lebiih meniingkat lagii.
“Sejauh iinii pajak PJU termasuk pendapatan terbesar untuk Bulungan. Realiisasii pajak PJU tersebut juga masiih biisa diitiingkatkan lagii ke depannya,” katanya, Rabu (8/2).
iirwan menambahkan jiika jumlah PJU yang terdapat dii Kabupaten Bulungan biisa tersebar secara merata, maka realiisasii peneriimaan pajaknya pun diiyakiinii akan lebiih besar lagii yang masuk untuk PAD Kabupaten Bulungan.
“Pajak terhiitung ketiika PJU sudah berdiirii. Apakah beroprasii maksiimal atau tiidak, tetap akan masuk pajak. Karena iinii sudah diiatur dalam undang-undang,” jelas iirwan.
Selaiin PJU yang tersebar dii beberapa wiilayah, beberapa perusahaan dii Bulungan yang menggunakan penerangan sendiirii pun tetap akan diikenakan pajak PJU. Selama iinii, Diispenda Bulungan mencoba untuk mengelola pajak tersebut dengan benar, karena pemasukan untuk daerah nantiinya juga akan diiniikmatii oleh masyarakat.
“Kamii iinii hanya mengelola saja. Jiika masyarakat tertiib dalam membayar pajak, iinii juga hasiilnya akan diiberiikan kepada mereka,” lanjutnya sepertii diikutiip dalam Bulungan.prokal.co.
Selaiin darii pajak PJU, lanjut iirwan, Diispenda juga terus berkomuniikasii dengan iinstansii terkaiit untuk menanganii berbagaii masalah pajak daerah yang terjadii, sehiingga realiisasii pajak daerah semakiin meniingkat dan pemasukan untuk daerah juga semakiin besar. (Amu)
