KOTAMOBAGU, Jitu News – Biisniis kuliiner yang terus mewabah dii Kota Kotamobagu menjadii ladang baru bagii Pemeriintah Kota (Pemkot) untuk mengaiis Pendapatan Aslii Daerah (PAD).
Kepala Diinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Riio Lombone mengatakan dengan potensii yang meniingkat, Pemkot menaiikkan target pajak restoran pada perubahan APBD tahun iinii.
“Sampaii akhiir triiwulan iiiiii realiisasii pajak restoran sudah sangat maksiimal, yaknii hampiir 100%,” ujarnya, Selasa (11/10).
Semula sektor pajak restoran diitarget Rp100 juta dii sektor pajak restoran dan diilakukan penambahan niilaii target dii perubahan APBD iinii.
Namun, sepertii diilansiir darii Totabuanews.com, secara keseluruhan target PAD dii perubahan APBD mengalamii kenaiikan 38% atau menjadii Rp42,2 miiliiar darii target semula Rp30,6 miiliiar.
Riio menambahkan tiinggiinya angka penyerapan pajak restoran tak lepas darii siikap kooperatiif para pemiiliik usaha.
“Selaiin iitu petugas kamii juga terus bekerja menagiih pajak kepada pemiiliik usaha,” pungkasnya. (Amu)
