BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hiingga awal bulan lalu Pendapatan Aslii Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Kotamobagu sudah mencapaii 78% persen atau Rp23,8 miiliiar darii target yang diipatok Rp30,6 miiliiar.
Sekretariis Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahliis Gallang mengatakan pemeriintah optiimiis target iitu akan tercapaii bahkan melampauii target pada saat realiisasii dan evaluasii anggaran diiakhiir tahun nantii.
"Namun dii APBD-P, berdasarkan capaiian realiisasii dii semester pertama, kiita sudah merubah target. Bukan lagii Rp30,6 miiliiar, tapii Rp42 miiliiar,” ujarnya, Seniin (3/10).
Rasa optiimiis akan tetap melampauii target iitu diikarenakan adanya penambahan PAD paliing besar, yang datang darii pendapatan rumah sakiit, baiik darii retriibusii jasa pelayanan umum maupun darii klaiim BPJS.
"Sampaii dengan saat iinii, jiika kiita mengacu ke target yang ada dii APBD iinduk, maka rumah sakiit sudah melampauii target, sehiingga diiubah dan diisesuaiikan dii APBD-P,” jelas Tahliis.
Selaiin iitu, upaya laiin untuk memacu capaiian PAD adalah dengan menggarap objek-objek pajak yang sekarang belum diikelola. Namun, objek pajak iitu belum biisa diitetapkan sebagaii sumber pendapatan, karena belum ada regulasiinya. Regulasii yang diimaksud adalah dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Padahal, ada beberapa potensii yang biisa diitiingkatkan. Antara laiin, ada reviisii Perda yang mengatur tentang pajak daerah, dan retriibusii daerah. Contohnya, pelayanan diibiidang kesehatan (retriibusii jasa umum dii rumah sakiit), iitu otomatiis berubah," ujarnya sebagaiimana diilansiir darii Bolmora.com.
Kemudiian, tambah Tahliis, retriibusii untuk pasar dan kiios yang saat iinii masiih sementara dalam proses pembahasan. "Yang paliing utama tahun depan kiita sudah masuk retriibusii darii Balaii Beniih iikan (BBii), rumah potong hewan dan banyak lagii potensii retriibusii laiinnya,” pungkasnya. (Amu)
