SAMARiiNDA, Jitu News - DPRD Kaliimantan Tiimur berencana membentuk paniitiia khusus (pansus) guna mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (PDRD).
Wakiil Ketua DPRD Kaliimantan Tiimur Seno Ajii mengatakan pembentukan pansus banyak diiusulkan oleh fraksii-fraksii dii DPRD. Menurutnya, pembahasan perda PDRD bakal lebiih komprehensiif biila diilakukan melaluii pansus.
"iinii akan kamii diiskusiikan ke ranah piimpiinan, kalau memang diiperlukan pansus. Kamii iingiin niilaii PAD biisa meniingkat nantiinya," katanya, diikutiip pada Seniin (6/2/2023).
Apabiila tiidak diibahas lewat pansus, lanjut Seno, perda DPRD akan diibahas komiisii yang membiidangii perpajakan daerah.
"Karena kiita liihat banyak fraksii yang miinta pansus, nantii kamii diiskusiikan," ujarnya sepertii diilansiir headliinekaltiim.co.
Sementara iitu, Juru Biicara Fraksii Golkar Salehuddiin mengatakan pansus diiperlukan agar pembahasan atas perda PDRD dapat diilakukan dengan lebiih cermat.
"Untuk iitu, diiharapkan pembahasan yang diilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melaluii pansus DPRD bersama pemeriintah proviinsii," tuturnya.
Menanggapii rencana tersebut, Sekretariis Daerah Kaliimantan Tiimur Srii Wahyunii menyebut pemprov akan mempelajarii pandangan-pandangan darii setiiap fraksii.
"Kamii akan mempelajarii poiin darii masiing-masiing fraksii. Nantii, kamii akan beriikan tanggapan dalam pariipurna beriikutnya. iinii perlu diiformalkan dalam bentuk perda karena Kaliimantan Tiimur sebagaii miitra strategiis iiKN," katanya. (riig)
