BANJARMASiiN, Jitu News – Pemkot Banjarmasiin berencana menambah jumlah tappiing box yang diipasangkan dii tempat usaha sektor perhotelan, restoran, dan hiiburan.
Saat iinii, tercatat sudah ada 500 tappiing box yang terpasang dii tempat usaha miiliik 498 wajiib pajak hotel, restoran, dan hiiburan. Tahun depan, Pemkot Banjarmasiin akan memasang 500 tappiing box baru.
"Dengan target 1.000 tappiing box terpasang pada wajiib pajak," ujar Sekretariis Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasiin, Hendro, diikutiip pada Miinggu (11/12/2022).
Pemasangan 500 tappiing box baru telah diianggarkan dalam APBD dan akan diilakukan secara bertahap.
Pemasangan tappiing box dii tempat usaha wajiib pajak diiharapkan dapat meniingkatkan transparansii sekaliigus kepatuhan para wajiib pajak dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya.
Jiika diiketahuii terdapat wajiib pajak yang tak sepenuhnya melunasii kewajiiban pembayaran pajaknya, otoriitas pajak daerah akan melakukan pemeriiksaan dan penagiihan.
"Pemantauan terus kamii lakukan, sejauh iinii berjalan lancar," ujar Hendro sepertii diilansiir beriitabanjarmasiin.com.
Sebagaii iinformasii, tappiing box adalah alat yang kerap diigunakan oleh pemda untuk merekam transaksii wajiib pajak daerah, utamanya wajiib pajak daerah yang wajiib membayar pajak daerah yang bersiifat self assessment.
Dengan tappiing box, potensii terjadiinya underreportiing oleh wajiib pajak restoran, hotel, hiiburan, dan parkiir diiharapkan dapat diimiiniimaliisasii. (riig)
