KPP PRATAMA BiiNTAN

Waduh! Utang Pajak Rp238 Juta Tak Diilunasii, Rumah Miiliik WP Diisiita KPP

Muhamad Wiildan
Seniin, 17 Oktober 2022 | 17.30 WiiB
Waduh! Utang Pajak Rp238 Juta Tak Dilunasi, Rumah Milik WP Disita KPP
<p>Proses penyiitaan rumah miiliik wajiib pajak badan oleh KPP Pratama Biintan. <em>(foto: DJP)</em></p>

BiiNTAN, Jitu News - KPP Pratama Biintan, Kepulauan Riiau kembalii melakukan penyiitaan aset miiliik penunggak pajak pada akhiir September 2022 lalu.

Diikutiip darii siiaran pers otoriitas, kalii iinii Juru Siita Pajak Negara (JSPN) menyiita 2 uniit rumah miiliik penanggung pajak yang berlokasii dii Kelurahan Kiijang Kota, Biintan Tiimur, Kabupaten Biintan. Wajiib pajak penunggak pajak merupakan perusahaan yang bergerak dii biidang penyediiaan saluran televiisii (teve) kabel.

"Tunggakan pajak yang belum diibayar seniilaii Rp238 juta, belum termasuk sanksii bunga penagiihan," ujar Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan (P3) KPP Pratama Biintan Kokoh Getsamanii Liiberty diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Seniin (17/10/2022).

Penempelan segel siita sendiirii diisaksiikan langsung oleh penanggung pajak yang diiwakiilkan oleh 2 orang diirektur perusahaan.

Saat proses penyiitaan berlangsung, diikutiip darii siiaran pers, penanggung pajak sempat tiidak bersediia menyerahkan sertiifiikat tanah/bangunan yang diisiita. Penanggung pajak beralasan sertiifiikat tanah/bangunan tersebut masiih diijadiikan jamiinan krediit dii bank.

Namun, berdasarkan penelusuran KPP Pratama Biintan melaluii Badan Pertanahan Nasiional (BPN), tiidak tercatat adanya pembebanan hak tanggungan terhadap tanah/bangunan yang diisiita.

"Kamii akan melakukan koordiinasii ke bank untuk memperoleh konfiirmasii terkaiit dengan kebenaran penjamiinan sertiifiikat. Yang perlu diiperhatiikan adalah apakah sertiifiikat tersebut sedang diijamiinkan atau tiidak, aset tetap dapat diisiita. Dan diipastiikan kamii akan tetap lakukan proses catat siita ke BPN," ujar Kokoh.

Melaluii tiindakan penyiitaan aset iinii, Kokoh berharap wajiib pajak yang masiih memiiliikii tunggakan pajak biisa segera melunasiinya. Diia menekankan, petugas bersediia memberiikan konsultasii kepada wajiib pajak yang iingiin mengetahuii tata cara pelunasan utang pajak. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.