PROViiNSii SULAWESii SELATAN

Catat! Ada Pemutiihan & Penghapusan Tariif Progresiif untuk Angkutan Umum

Muhamad Wiildan
Jumat, 14 Oktober 2022 | 18.30 WiiB
Catat! Ada Pemutihan & Penghapusan Tarif Progresif untuk Angkutan Umum
<p>iilustrasii. Dua pelajar menaiikii angkutan umum dii termiinal LLBK Kota Kupang, NTT, Jumat (9/9/2022). ANTARA FOTO/Korneliis Kaha/aww.</p>

MAKASSAR, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Sulawesii Selatan (Sulsel) menggelar program pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penghapusan tariif PKB progresiif atas kendaraan umum angkutan orang.

Program pemutiihan dan penghapusan tariif progresiif iinii diiberlakukan terhadap kendaraan yang terdaftar dii Samsat atas nama priibadii.

"Program iinii diiharapkan dapat meriingankan beban pengusaha angkutan orang pelat kuniing dan diiharapkan segera melunasii tunggakan pajak kendaraannya," ujar Kepala Subbiidang Pendapatan Aslii Daerah (PAD) ii Bapenda Sulsel Zul Fauziiah Zur, diikutiip Jumat (14/10/2022).

Untuk memanfaatkan fasiiliitas iinii, pemiiliik kendaraan umum angkutan orang perlu segera melunasii tunggakan PKB-nya paliing lambat pada 31 Desember 2022.

Perlu diicatat, fasiiliitas pemutiihan iinii tiidak diiberiikan atas kendaraan umum angkutan orang yang telah diiblokiir jual serta kendaraan bermotor angkutan umum berpelat hiitam.

Selaiin menggelar pemutiihan untuk kendaraan umum angkutan orang, Pemprov Sulsel juga memberiikan fasiiliitas penghapusan tariif progresiif atas kendaraan angkutan barang.

Kendaraan angkutan barang diibebaskan darii tariif progresiif biila terdaftar dii Samsat atas nama priibadii dan merupakan kendaraan jeniis piikap, liight truck, bliind van, dan sejeniisnya.

"[Wajiib pajak] diiharapkan segera melunasii tunggakan pajak kendaraannya," ujar Zul sepertii diilansiir sulsel.genpii.co.

Agar tiidak mengantre dii Kantor Samsat, Zul mengiimbau kepada para pemiiliik kendaraan untuk membayar PKB secara nontunaii melaluii apliikasii-apliikasii yang tersediia yaknii e-Samsat Sulsel dan Siignal. Kedua apliikasii sudah tersediia dii Play Store untuk perangkat Androiid. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.