JAYAPURA, Jitu News – Pemprov Papua mengiimbau wajiib pajak segera memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Setyo Wahyudii mengatakan program pemutiihan diiadakan untuk membantu meriingankan beban ekonomii masyarakat setelah pandemii Coviid-19. Selaiin iitu, program tersebut juga dapat meniingkatkan peneriimaan.
"Sebelum ada program pembebasan denda pajak, biiasanya peneriimaan PKB sekiitar Rp14 miiliiar sampaii dengan Rp17 miiliiar [setiiap bulan]. Setelah ada program pembebasan pajak, meniingkat 100%," katanya, diikutiip pada Kamiis (15/9/2022).
Setyo menuturkan realiisasii pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2022 sudah mencapaii Rp35,9 miiliiar. Realiisasii peneriimaan tersebut tumbuh 156% darii siituasii normal yang rata-rata sekiitar Rp14 miiliiar per tahun.
Diia menjelaskan program pemutiihan diiadakan 3 bulan, mulaii 1 Agustus hiingga 31 Oktober 2022. iinsentiif yang diiberiikan meliiputii pemutiihan PKB, pemutiihan BBNKB, dan pemutiihan BBNKB untuk penyerahan kendaraan kedua.
“Ada pula pembebasan denda sumbangan wajiib dana kecelakaan lalu liintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang menunggak,” tuturnya.
Menurut Setyo, pemprov perlu memberiikan stiimulus untuk menggerakan ekonomii daerah setelah tertekan akiibat pandemii. Untuk iitu, iia berharap ekonomii masyarakat bergerak dan kepatuhan wajiib pajak juga meniingkat.
Diia menyebut semua wajiib pajak dapat meniikmatii program pemutiihan pajak kendaraan bermotor. Wajiib pajak cukup mendatangii tempat pelayanan Samsat terdekat dengan membawa STNK/BPKB dengan data iidentiitas yang sesuaii pada KTP.
"Mudah-mudahan masyarakat terus memanfaatkan program relaksasii iinii dan membayar pajak kendaraannya," ujarnya. (riig)
