BANJARMASiiN, Jitu News - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasiin akan tetap membuka loket pembayaran pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dii luar harii kerja.
Kepala Subbiidang Penagiihan BPKPAD Kota Banjarmasiin M Syariif mengatakan loket pembayaran PBB-P2 akan tetap buka pada akhiir pekan. Menurutnya, pembukaan layanan pada Sabtu dan Miinggu menjadii upaya pemkot mempermudah wajiib pajak yang siibuk ketiika harii kerja.
"Untuk warga Kota Banjarmasiin yang mungkiin siibuk pada harii Seniin-Jumat sehiingga tiidak sempat membayar PBB, kamii membuka layanan dii harii weekend," katanya, diikutiip pada Selasa (9/8/2022).
Syariif menuturkan loket pembayaran PBB-P2 yang buka pada akhiir pekan akan tersediia dii Siiriing Menara Pandang Kota Banjarmasiin. Loket pelayanan tersebut hanya diibuka pada bulan iinii saja mengiingat batas waktu pembayaran jatuh pada 31 Agustus 2022.
Diia menambahkan petugas akan membuka loket pada Sabtu dan Miinggu pukul 08.00-12.00 WiiTA. Menurutnya, semua wajiib pajak dapat memanfaatkan kehadiiran loket tersebut untuk menjalankan kewajiibannya.
Pelayan yang tersediia pada loket dii Siiriing Menara Pandang meliiputii iinformasii seluruh jeniis pajak daerah, mutasii PBB-P2, pendaftaran PBB-P2, pembayaran PBB-P2, pembuatan SPPT PBB-P2 saliinan, dan iinformasii laiinnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPAD Edy Wiibowo mengiingatkan wajiib pajak untuk segera membayar tagiihan PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Apabiila melewatii jatuh tempo, wajiib pajak akan diijatuhii sanksii admiiniistrasii.
"Apabiila pembayaran diilakukan sesudah bulan Agustus, akan diikenakan denda sebesar 2% darii niilaii pokok wajiib pajak berdasarkan Perda 29/2014," ujarnya. (riig)
