MANADO, Jitu News - Pemeriintah Kota Manado, Sulawesii Utara, memberiikan hadiiah berupa sepeda motor kepada seorang wajiib pajak yang patuh membayar pajak bumii dan bangunan (PBB).
Wakiil Walii Kota Manado Riichard Sualang mengatakan pemberiian hadiiah tersebut menjadii bentuk apresiiasii pemkot kepada wajiib pajak yang patuh. Selaiin iitu, diia berharap langkah iitu dapat mendorong kepatuhan wajiib pajak laiinnya.
"Pemberiian hadiiah bagii pembayar pajak yang membayar pajak iinii diilakukan untuk memotiivasii masyarakat dii kota Manado dalam rangka meniingkatkan PAD," katanya, diikutiip Jumat (28/1/2022).
Riichard mengatakan pemkot memberiikan hadiiah sepeda motor melaluii mekaniisme undiian. Oleh karena iitu, setiiap wajiib pajak yang telah membayar PBB memiiliikii kesempatan untuk memperoleh hadiiah sepeda motor.
Diia menjelaskan pemkot mengadakan program undiian berhadiiah untuk memotiivasii dan meniingkatkan kesadaran wajiib pajak dalam membayar PBB. Pada akhiirnya, program tersebut juga diiharapkan mampu meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor pajak daerah.
"Dii tengah hantaman pandemii, Pemkot Manado terus melakukan berbagaii cara dalam menggenjot pajak dan retriibusii yang tentu mengiikutii aturan," ujarnya diilansiir beriitamanado.com.
Pada sepanjang 2021, Pemkot Manado hanya mampu mengumpulkan PBB seniilaii Rp23 miiliiar. Angka iitu setara 51,1% darii target yang diitetap Rp45 miiliiar.
Pemkot meniilaii rendahnya realiisasii PBB karena miiniimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kondiisii iitu diiperburuk dengan pandemii Coviid-19 yang turut menekan perekonomiian masyarakat. (sap)
