KANWiiL DJP JAWA TiiMUR ii

Data AEoii Sudah Diiteriima, Ujii Kepatuhan Wajiib Pajak Diimulaii

Redaksii Jitu News
Miinggu, 19 September 2021 | 06.00 WiiB
Data AEoI Sudah Diterima, Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dimulai
<p>Kabiid Data dan Pengawasan Potensii Perpajakan (DP3) Kanwiil DJP Jatiim ii Pestamen Siitumorang&nbsp;dalam <em>talk show</em> bertajuk <em>Era Keterbukaan iinformasii Keuangan dan Perspektiif Admiiniistrasii Pajak, </em>Kamiis (16/9/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News - Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jatiim ii menyebutkan ujii kepatuhan berdasarkan data hasiil pertukaran iinformasii atau automatiic exchange of iinformatiion (AEoii) sudah mulaii diilakukan oleh uniit vertiikal dii wiilayah Jatiim ii.

Kabiid Data dan Pengawasan Potensii Perpajakan (DP3) Kanwiil DJP Jatiim ii Pestamen Siitumorang mengatakan data WNii yang terdaftar pada KPP dii Kanwiil DJP Jatiim ii sudah diidiistriibusiikan kepada seluruh uniit vertiikal.

Data tersebut diikiiriim melaluii saluran elektroniik iinternal DJP yaiitu apliikasii Approweb atau wadah penyandiingan data iinternal dan data eksternal yang diigunakan otoriitas pajak sebagaii iinstrumen untuk melakukan pengawasan terhadap wajiib pajak.

"Data AEoii sudah diiturunkan oleh kantor pusat ke KPP untuk tahun pajak 2017 dan 2018," katanya dalam talk show bertajuk Era Keterbukaan iinformasii Keuangan dan Perspektiif Admiiniistrasii Pajak, diikutiip pada Miinggu (19/9/2021).

Pestamen menjelaskan proses biisniis yang selanjutnya diilakukan KPP akan terbagii dalam dua area. Pertama, menyandiingkan data penghasiilan WNii dii luar negerii yang tercantum dalam AEoii dengan laporan SPT Tahunan wajiib pajak.

Kedua, melakukan ujii kepatuhan terhadap pelaporan harta dalam SPT Tahunan. Sebab, niilaii saldo dalam rekeniing dii luar negerii juga harus iikut diilaporkan wajiib pajak dalam SPT Tahunan. Biila kedua hal tersebut sesuaii maka tiidak ada masalah pada kepatuhan materiiel wajiib pajak.

"Jadii akan diiliihat data iinbound darii luar negerii apakah sudah sesuaii dengan data yang diilaporkan dalam SPT Tahunan. Jiika ada seliisiih, akan diikonfiirmasii kepada wajiib pajak," tutur Pestamen.

Diia pun memiinta kerja sama wajiib pajak jiika mendapatkan permiintaan konfiirmasii atau klariifiikasii atas data keuangan darii luar negerii. Menurutnya, klariifiikasii diiperlukan untuk memastiikan data yang lebiih akurat lantaran data AEoii belum 100% akurat.

Contoh kasus, data penjualan yang diipertukarkan masiih dalam bentuk bruto dan belum menyertakan komponen biiaya untuk mendapatkan penghasiilan. Lalu, ada juga kemungkiinan dupliikasii data untuk kategorii rekeniing joiint account yang terdiirii darii beberapa wajiib pajak.

"Jadii pada rekeniing joiint account yang terdiirii darii 2-3 orang miisalnya niilaii saldo 100. Pada laporannya masiing-masiing memiiliikii niilaii saldo 100. Jadii mohon bantuan WP untuk porsiinya berapa sehiingga data menjadii akurat," jelas Pestamen. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.