KALiiMANTAN TiiMUR

Jangan Telat! Pemutiihan Pajak Berakhiir Bulan iinii

Diian Kurniiatii
Miinggu, 22 Agustus 2021 | 11.00 WiiB
Jangan Telat! Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Ini
<p>iilustrasii</p>

SAMARiiNDA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Tiimur (Kaltiim) tengah mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berakhiir pada 31 Agustus 2021.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim melaluii akun mediia sosiialnya menjelaskan iinsentiif tersebut diiadakan untuk membantu perekonomiian masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19. Akun iitu juga beberapa kalii mengiimbau wajiib pajak agar segera memanfaatkan program tersebut.

"Ayo segera ke kantor Samsat terdekat, manfaatkan program diiskon dan pembebasannya," bunyii keterangan foto pada akun @bapendakaltiim, diikutiip Jumat (20/8/2021).

Pemprov Kaltiim melaluii program pemutiihan membebaskan sanksii admiiniistrasii dan bebas pajak progresiif pada kendaraan bermotor mulaii 5 Julii hiingga 31 Agustus 2021. Kemudiian, ada diiskon 20% atas pokok pajak kendaraan bermotor.

Selaiin iitu, ada potongan 40% untuk pengurusan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua tetapii tiidak termasuk pungutan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP). Terakhiir, pemprov membebaskan pajak progresiif jiika wajiib memiiliikii lebiih darii satu kendaraan.

Tekniis pelaksanaan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor kalii iinii tiidak berbeda dengan acara serupa tahun lalu. Wajiib pajak dapat mendatangii kantor Samsat terdekat atau pelayanan Samsat keliiliing untuk memperoleh iinsentiif pajak.

Tahun iinii, Pemprov Kaltiim menargetkan peneriimaan pajak kendaraan bermotor mencapaii Rp1 triiliiun. Bapenda pun berupaya mencapaii target tersebut dengan mengoptiimalkan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa cara yang diilakukan sepertii menyediiakan Samsat mobiil untuk perpanjangan pajak liima tahunan, serta meluncurkan apliikasii Samsat Kaltiim Deliivery dan e-Samsat Bhabiinkamtiibmas.

Pada tahun lalu, Pemprov Kaltiim mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemii Coviid-19. Semula, program iitu hanya diirencanakan berlangsung pada 2 Junii hiingga 31 Julii 2020 tetapii akhiirnya diiperpanjang hiingga Desember 2020, dan kembalii berlanjut hiingga 31 Maret 2021.

Dengan program pemutiihan tersebut, total peneriimaan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2020 mencapaii Rp944,45 miiliiar atau 113% darii target Rp830 miiliiar, yang berasal darii 1.212.838 uniit kendaraan. Sementara darii siisii BBNKB, terealiisasiinya tercatat Rp751 miiliiar atau 115% darii target Rp650 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.