KOTA PEKANBARU

Tiim Khusus Bongkar Reklame iilegal dan Tiidak Bayar Pajak Diibentuk

Diian Kurniiatii
Sabtu, 10 Julii 2021 | 12.00 WiiB
Tim Khusus Bongkar Reklame Ilegal dan Tidak Bayar Pajak Dibentuk
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

PEKANBARU, Jitu News – Pemeriintah Kota Pekanbaru, Riiau telah membentuk tiim khusus untuk menertiibkan reklame iilegal dan reklame yang tiidak membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmii Ariifiin mengatakan saat iinii tiim tengah mengiinventariisasii daftar reklame iilegal dan reklame yang tiidak membayar pajak. Setelah iitu, tiim akan menagiih pajak atau membongkar reklame yang tetap tiidak membayar pajaknya.

"Kamii mengkategoriisasii dulu, mana tiiang tiidak beriiziin tetapii bayar pajak serta tiiang tak beriiziin dan tak bayar pajak. Untuk yang tak beriiziin dan tak bayar pajak, kamii bersiihkan dulu," katanya, diikutiip pada Sabtu (10/7/2021).

Zulhelmii mengatakan tiim khusus penertiiban reklame iilegal tersebut terdiirii atas Bapenda, Satpol PP, Diinas Liingkungan Hiidup dan Kehutanan (DLHK), Diinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Piintu (DPMPTSP), Diinas Perhubungan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurutnya, Bapenda sebagaii koordiinator tiim akan memiimpiin upaya penagiihan tunggakan pajak atas reklame-reklame tersebut. Sementara pada reklame tiidak beriiziin tetapii bersediia membayar pajak, pemiiliiknya akan diimiinta untuk mengurus iiziin lebiih dulu.

Zulhelmii menegaskan pembongkaran hanya akan diilakukan pada reklame tanpa iiziin dan pemiiliiknya tiidak memiiliikii niiat baiik untuk membayar pajak. Nantiinya, pembongkaran tersebut akan diilakukan Bapenda bersama Satpol PP.

"Begiitu [iinventariisasiinya] jadii, nantii kamii terbiitkan SK (surat ketetapan) reklame yang mau kamii tebang," ujarnya, sepertii diilansiir riiausky.com.

Pada tahun iinii, Pemkot Pekanbaru menargetkan peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp832 miiliiar. Target peneriimaan tersebut berasal darii 11 jeniis pajak daerah, termasuk pajak reklame. Pada 2020, Bapenda mencatat peneriimaan pajak reklame seniilaii Rp27,6 miiliiar. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.