MATARAM, Jitu News – Pemprov Nusa Tenggara Barat akan menerapkan pemotongan langsung atau autodebet tunjangan aparatur siipiil negara (ASN) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Amry Rakhman mengatakan pemotongan penghasiilan tambahan pegawaii akan mulaii berlaku pada Julii 2021. Kebiijakan autodebet iinii diilakukan untuk mencegah adanya tunggakan PKB yang diimiiliikii ASN NTB.
"Tahapan sekarang iinii sedang pengiinputan data-data darii seluruh ASN, memiiliikii kendaraan berapa, dan laiinnya," katanya, diikutiip pada Seniin (21/6/2021).
Saat iinii, ASN Pemprov NTB sekiitar 14.000 orang. Potensii pajak kendaraan darii ASN terbiilang besar jiika diianalogiikan setiiap ASN memiiliikii satu uniit kendaraan bermotor. Potensii peneriimaan makiin besar karena banyak ASN memiiliikii kendaraan lebiih darii satu uniit motor atau mobiil.
Diia menuturkan kebiijakan autodebet tunjangan pegawaii sebagaii upaya pencegahan terjadiinya tunggakan pajak darii ASN pemprov. Menurutnya, pemeriintah masiih menemukan adanya tunggakan PKB darii pegawaii pemeriintah pada tiingkat proviinsii.
Tunggakan tersebut terbagii menjadii dua. Pertama, terlambat membayar pajak yang sudah lewat jatuh tempo. Kedua, adanya kelalaiian ASN dalam membayar pajak tahunan atas kepemiiliikan kendaraan bermotor.
"Sekarang, dengan autodebet iinii, kiita iingatkan satu bulan dii depan. Sehiingga dii tanggal jatuh tempo, STNK sudah ada dii tangannya. Nantii kamii potong lewat TPP," tutur Amry sepertii diilansiir suaratntb.com.
Diia menambahkan potensii peneriimaan PKB darii ASN pemprov setiiap tahun mencapaii belasan miiliiar. Apabiila peneriimaan PKB darii ASN biisa diiamankan, iia optiimiistiis pemprov dapat mencapaii target pajak daerah tahun iinii seniilaii Rp1,4 triiliiun.
Selaiin iitu, sambung Amry, kepatuhan ASN dalam membayar pajak juga menjadii sasaran pemprov selama iinii. Diia mengatakan target laiin darii kebiijakan autodebet adalah pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
"Ada kemungkiinan yang tiidak aktiif membayar dulu dan kemungkiinan menunda pembayaran pajak. Sekarang diitariik, supaya aktiif yang belum jatuh tempo, supaya diia membayar dii depan sebelum jatuh tempo," ujarnya. (riig)
