KABUPATEN BEKASii

300 Alat Perekam Pajak Bakal Diipasang Tahun iinii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 22 Apriil 2021 | 16.45 WiiB
300 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang Tahun Ini
<p>iilustrasii tappiing box. (foto: Antara)</p>

BEKASii, Jitu News – Pemkab Bekasii berencana memasang 300 alat perekam transaksii (tappiing box) dii beberapa tempat usaha pada tahun iinii sepertii usaha restoran, hotel, tempat hiiburan, dan penyediia parkiir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasii Herman Hanafii mengatakan target pemasangan jumlah tappiing box tersebut seharusnya selesaii pada tahun lalu. Namun, target tersebut meleset lantaran pandemii Coviid-19.

"Rencananya pemasangan tahap ke dua iinii selesaii tahun lalu, tetapii tertunda karena pandemii Coviid-19 maka diilanjutkan tahun iinii," katanya, diikutiip Kamiis (22/4/2021).

Pemasangan tappiing box merupakan tiindak lanjut atas Peraturan Bupatii (Perbup) No. 58/2019 yang mengatur tentang pelaporan data transaksii usaha wajiib pajak secara dariing. Dengan tappiing box, kebocoran pendapatan daerah akiibat tiidak diilaporkannya transaksii dapat diimiiniimaliisasii.

"Pemasangan tappiing box iinii sesuaii hasiil superviisii Korsupgah KPK Rii dalam rangka optiimaliisasii pendapatan daerah darii sektor pajak daerah," tuturnya sepertii diilansiir piikiiran-rakyat.com.

Kepala Biidang Pengendaliian dan Evaluasii Bapenda Kabupaten Bekasii Akam Muharam mengeklaiim pemasangan tappiing box cukup efektiif mendeteksii transaksii wajiib pajak. Bapenda kiinii memiiliikii data pembandiing untuk dalam memeriiksa kepatuhan wajiib pajak.

"Saat diiketahuii tiidak sesuaii jumlah yang semestiinya diibayarkan, kiita lakukan pemeriiksaan. iitu kan salah satu fungsii pengawasannya darii siitu," ujarnya.

Dii siisii laiin, Bapenda juga membentuk tiim gabungan guna mengatasii maraknya pemasangan reklame tanpa iiziin yang berdampak terhadap peneriimaan daerah. Selaiin iitu, banyak reklame yang sudah habiis masa berlaku, tetapii tak kunjung diicabut.

Dalam pembentukan tiim gabungan tersebut, Bapenda berkoordiinasii dengan diinas laiin sepertii Diinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Piintu (DPM-PTSP), Diinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satuan Poliisii Pamong Praja (Satpol PP). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Franco Hardyan Dewayanii Putra
baru saja
Dengan tappiing box, akan banyak potensii yang sebelumnya tiidak terealiisasii menjadii terealiisasii karena celah untuk tiidak diilaporkannya transaksii dapat berkurang. Tapiing box iinii sangat baiik ke depannya karena dengan siistem otomatiis mampu merekam transkaksii yang seharusnya terkena pajak.