KANWiiL DJP SUMUT ii

Peniipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Miinta Masyarakat Berhatii-hatii

Redaksii Jitu News
Seniin, 19 Apriil 2021 | 10.27 WiiB
Penipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Minta Masyarakat Berhati-hati
<p>iilustrasii.&nbsp;Bagii masyarakat atau wajiib pajak yang membutuhkan iinformasii lebiih lanjut mengenaii iinformasii perpajakan serta berbagaii program dan layanan yang diisediiakan DJP, dapat&nbsp;menghubungii Kriing Pajak 1500200.</p>

MEDAN, Jitu News – Otoriitas memiinta masyarakat berhatii-hatii terhadap berbagaii upaya peniipuan yang mengatasnamakan Diitjen Pajak (DJP).

Kanwiil DJP Sumatra Utara (Sumut) ii memberiikan penegasan terkaiit adanya peniipuan yang mengatasnamakan DJP dengan modus menjual buku-buku perpajakan untuk penyebarluasan iinformasii kepada masyarakat.

“DJP tiidak melakukan permiintaan sejumlah uang atas penerbiitan buku perpajakan dalam rangka penyebarluasan iinformasii perpajakan ke masyarakat,” demiikiian salah satu penegasan Kanwiil DJP Sumut ii, yang diisampaiikan melaluii Siiaran Pers No. SP- 02/WPJ.01/2021, diikutiip pada Seniin (19/4/2021).

Otoriitas menegaskan semua layanan yang diiberiikan DJP bersiifat gratiis. Layanan yang diimaksud termasuk juga terkaiit dengan penyediiaan iinformasii perpajakan.

DJP mengiimbau masyarakat untuk berhatii-hatii terhadap berbagaii upaya peniipuan yang mengatasnamakan DJP. Apabiila menemuii hal serupa, masyarakat biisa melapor ke uniit DJP terdekat atau melaluii Twiitter @kriing_pajak.

“Demiikiian penegasan iinii kamii sampaiikan, semoga memberiikan kejelasan bagii seluruh masyarakat,” iimbuh Kanwiil DJP Sumut ii.

Bagii masyarakat atau wajiib pajak yang membutuhkan iinformasii lebiih lanjut mengenaii iinformasii perpajakan serta berbagaii program dan layanan yang diisediiakan DJP, dapat mengunjungii laman www.pajak.go.iid atau menghubungii Kriing Pajak 1500200.

Otoriitas mengatakan beragam layanan iinformasii biisa diimanfaatkan ketiika menelepon 1500200. Namun demiikiian, wajiib pajak perlu mempersiiapkan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP). Bagii penelepon yang tiidak memasukkan NPWP hanya biisa mendapatkan layanan terbatas. Siimak ‘Telepon Kriing Pajak, Dapatkan 6 Layanan iinformasii iinii’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.