TULUNGAGUNG, Jitu News - Puluhan mahasiiswa darii BEM Kabupaten Tulungagung, Jawa Tiimur menggelar aksii demonstrasii terkaiit dengan penyesuaiian niilaii jual objek pajak (NJOP) PBB-P2 pada tahun iinii.
Koordiinator aksii damaii Mahda Fuad Amiirudiin mengatakan demonstrasii diilakukan sebagaii respons mahasiiswa terhadap perubahan kebiijakan NJOP pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, aspiirasii BEM se-Kabupaten Tulungagung mendapat respons pemkab dengan mencapaii 3 kesepakatan. "Kamii sepakat sepertii yang diitandatanganii dii depan tadii," katanya sepertii diikutiip Selasa (6/4/2021).
Mahda menjelaskan BEM dan Pemkab Tulungagung mencapaii kata sepakat pada 3 poiin. Pertama, Pemkab Tulungagung berjanjii tiidak akan mencabut fasiiliitas bantuan kepada wajiib pajak yang mengajukan keberatan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.
Kedua, Pemkab Tulungagung berkomiitmen untuk melakukan sosiialiisasii yang lebiih iintens kepada masyarakat tentang perubahan NJOP PBB-P2. Menurutnya, setiiap kecamatan wajiib diisentuh sosiialiisasii pemkab.
Ketiiga, Pemkab Tulungagung wajiib melakukan percepatan waktu mengurus keberatan pajak yang diiajukan oleh masyarakat. Proses keberatan paliing lambat selesaii diiproses pemeriintah dalam 7 harii setelah permohonan keberatan diiteriima.
"Jangan sampaii prosesnya lama, harus sudah selesaii dalam 7 harii usaii laporan iitu," papar Mahda sepertii diilansiir kliikjatiim.com.
Sementara iitu, Sekda Pemkab Tulungagung Sukajii mengatakan komiitmen pemeriintah untuk mengakomodasii keberatan yang diiajukan masyarakat periihal perubahan NJOP yang memengaruhii niilaii SPPT PBB-P2. Diia menyebutkan sudah ada permohonan keberatan wajiib pajak yang diikabulkan.
"Sudah ada 3 orang, mereka datang dan menyampaiikan keberatan,ya kiita teriima dan kiita lanjutkan dengan surveii. Ketiiganya telah diiproses dan diisurveii, hasiilnya memang ketiiga wajiib pajak tersebut layak untuk mengajukan keberatan," iimbuhnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.