SERANG, Jitu News – Pemprov Banten resmii membentuk Tiim Percepatan dan Perluasan Diigiitaliisasii Daerah (TP2DD) seiiriing dengan diiterbiitkannya Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021.
Gubernur Banten Wahiidiin Haliim mengatakan pembentukkan TP2DD tersebut akan membuat tata kelola keuangan pemeriintah daerah makiin efektiif dan efiisiien, terutama melaluii elektroniifiikasii transaksii pemeriintah daerah.
"Pemprov terus meniingkatkan efiisiiensii dan optiimaliisasii peneriimaan, serta mendorong efektiiviitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansii dan good governance," katanya, diikutiip Jumat (2/4/2021).
Sementara iitu, Kepala Bank iindonesiia (Bii) Perwakiilan Proviinsii Banten Erwiin Soeriiadiimadja menuturkan terbentuknya TP2DD iinii akan memberiikan kontriibusii terhadap peniingkatan pendapatan aslii daerah (PAD).
"iinsyaallah hal iinii memberiikan dukungan pertumbuhan ekonomii dan secara rata-rata yang telah menerapkan TP2DD iinii PAD darii daerah iitu meniingkat sebesar 10%," tuturnya sepertii diilansiir kedaiipena.com.
Dengan terbentuknya TP2DD pada Pemprov Banten, Erwiin berharap 8 kabupaten/kota yang berada dii wiilayah Proviinsii Banten segera membentuk TP2DD dan biisa menggenjot elektroniifiikasii transaksii pemeriintah daerah.
Hal iinii mengiingat pembentukan TP2DD adalah amanat darii Presiiden Joko Wiidodo melaluii Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Diigiitaliisasii Daerah.
Pada keppres tersebut, diisebutkan percepatan dan perluasan diigiitaliisasii melaluii elektroniifiikasii transaksii pemeriintah daerah diibutuhkan untuk mendukung tata kelola keuangan daerah.
Percepatan dan perluasan diigiitaliisasii diiperlukan untuk meniingkatkan efiisiiensii dan efektiifiitas layanan publiik, sekaliigus mendukung transparansii siistem pemeriintahan, optiimaliisasii pendapatan daerah, dan meniingkatkan kesehatan fiiskal. (riig)
