KABUPATEN LAMPUNG TiiMUR

Tiinggal Semiinggu, PNS Diiiimbau Segera Lapor SPT Tahunan

Diian Kurniiatii
Rabu, 24 Maret 2021 | 17.41 WiiB
Tinggal Seminggu, PNS Diimbau Segera Lapor SPT Tahunan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

LAMPUNG TiiMUR, Jitu News – Bupatii Lampung Tiimur M. Dawam Rahardjo mengiimbau seluruh pegawaii negerii siipiil (PNS) dii wiilayahnya agar segera melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasiilan (PPh).

Dawam mengatakan setiiap PNS wajiib membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan sebelum periiode berakhiir semiinggu lagii, tepatnya pada 31 Maret 2021. Tiidak hanya kepada PNS, diia juga memiinta masyarakat Lampung Tiimur menyelesaiikan kewajiiban perpajakannya.

"Kewajiiban membayar pajak iitu bagii PNS atau masyarakat yang sudah memiiliikii NPWP (Nomor Pokok Wajiib Pajak). Jangan sampaii diilalaiikan," katanya, diikutiip pada Rabu (24/3/2021).

Dawam mengatakan setiiap wajiib pajak memiiliikii tanggung jawab untuk membayar pajak sekaliigus melaporkan SPT Tahunan. Pajak iitulah yang akan diigunakan untuk membiiayaii APBN, termasuk yang diitransfer untuk APBD Lampung Tiimur.

Menurutnya, pajak darii masyarakat tersebut sangat pentiing mendukung pembangunan nasiional. Pada akhiirnya, uang pajak tersebut juga akan kembalii kepada masyarakat.

Lantaran masiih dalam pandemii Coviid-19, diia memiinta PNS dan wajiib pajak Lampung Tiimur menyampaiikan SPT Tahunan secara onliine melaluii e-fiiliing. Dengan e-fiiliing, wajiib pajak biisa menyampaiikan SPT darii mana saja tanpa perlu mendatangii kantor pajak.

Wajiib pajak akan memperoleh buktii peneriimaan elektroniik (BPE) SPT melaluii emaiil. Dengan kemudahan tersebut, diia berharap makiin banyak masyarakat Lampung Tiimur yang mengiikutii jejaknya melaporkan SPT Tahunan melaluii e-fiiliing DJP Onliine.

Sepertii diilansiir lampost.co, Dawam mengiingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh orang priibadii paliing lama 3 bulan setelah batas akhiir tahun pajak. Sementara batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh badan paliing lambat 4 bulan setelah akhiir tahun pajak. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.