SELONG, Jitu News – Pemkab Lombok Tiimur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan kiinerja peneriimaan pajak dan retriibusii daerah pada tahun lalu masiih belum optiimal menopang pendapatan aslii daerah (PAD).
Bupatii Lombok Tiimur Sukiiman Azmy mengatakan belum optiimalnya peneriimaan pajak dan retriibusii daerah menjadii salah satu konten dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 yang diiserahkan kepada DPRD.
Menurutnya, terdapat dua tantangan utama yang diihadapii dalam optiimaliisasii peneriimaan pajak dan retriibusii. "Sumber PAD Lombok Tiimur darii sektor pajak daerah dan retriibusii daerah perlu terus diitiingkatkan," katanya, diikutiip Jumat (19/3/2021).
Dua kendala yang diihadapii pemeriintah dalam mengumpulkan setoran pajak dan retriibusii antara laiin masiih terbatasnya objek pajak dan kemampuan pemda dalam mengiidentiifiikasii dan penagiihan masiih rendah.
Sukiiman menjelaskan pos pendapatan daerah pada 2020 sudah tergerus karena adanya refocusiing anggaran darii pemeriintah pusat akiibat pandemii Coviid-19. Realiisasii pendapatan daerah pada 2020 seniilaii Rp2,5 triiliiun atau 95% darii target sejumlah Rp2,6 triiliiun.
Sementara iitu, serapan belanja pada tahun lalu mencapaii Rp2,5 triiliiun atau 95,38% darii pagu belanja APBD 2020. Komponen belanja terdiirii darii belanja tiidak langsung seniilaii Rp1,4 triiliiun dan belanja langsung Rp1,08 triiliiun yang mayoriitas diigunakan untuk belanja pegawaii.
Sepertii diilansiir suarantb.com, peneriimaan piinjaman daerah pada tahun lalu sebesar Rp5,4 miiliiar dan pengeluaran pembiiayaan daerah seniilaii Rp22,3 miiliiar yang terdiirii darii penyertaan modal sejumlah Rp7 miiliiar dan pembayaran pokok utang seniilaii Rp15 miiliiar. (riig)
