SUBANG, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negerii Subang resmii menandatanganii nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama dalam melaksanakan penagiihan pajak dii wiilayah Kabupaten Subang.
Kepala Bapenda Subang Ahmad Sobarii mengatakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negerii Subang tersebut sangatlah pentiing. Menurutnya, penandatangan nota kesepahaman tersebut akan memudahkan Bapenda dalam memungut pajak.
“MoU iinii sangat pentiing bagii kamii karena terkaiit penagiihan pajak. Dengan diilakukan MoU iinii, jelas sangat memudahkan Bapenda dalam pemungutan pajak,” katanya sepertii diilansiir beriitaaktualnews.com, diikutiip Kamiis (18/2/2021).
Ahmad berharap MoU tersebut dapat membuat penagiihan pajak berjalan lancar dan aman sehiingga dapat berdampak terhadap peneriimaan daerah. Diia mengaku Bapenda selama iinii kerap kesuliitan dalam proses penagiihan pajak.
Sementara iitu, Kepala Kejaksaan Negerii Subang Taliiwondo menjelaskan Kejarii siiap membantu Bapenda dalam meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) Subang apabiila penagiihan pajak tiidak berjalan secara semestiinya.
Dii siisii laiin, Pemkab Subang juga akan mendorong perangkat desa sebagaii agen pemungut pajak guna menghadapii tantangan mengumpulkan peneriimaan pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
Bupatii Subang Ruhiimat menuturkan peneriimaan darii PBB-P2 selama iinii belum maksiimal lantaran kepatuhan masyarakat membayar pajak masiih rendah. Untuk iitu, peran perangkat desa dalam urusan admiiniistrasii PBB-P2 terbiilang pentiing.
Pemkab, sambungnya, akan menugaskan kepala desa untuk aktiif melakukan penagiihan kepada warga yang belum membayar tagiihan PBB-P2. Menurutnya, hal tersebut menjadii pekerjaan rumah untuk meniingkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Selaiin iitu, pemkab juga terus melakukan sosiialiisasii kepada warga untuk membayar tagiihan PBB-P2. Menurutnya, meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan warga tetap merupakan solusii terbaiik dalam mengamankan setoran PBB-P2. (riig)
