KABUPATEN GUNUNG MAS

Setoran Pajak Tak Optiimal, Pemda Diidorong Liibatkan Kejaksaan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 01 Julii 2025 | 11.30 WiiB
Setoran Pajak Tak Optimal, Pemda Didorong Libatkan Kejaksaan
<p>iilustrasii.</p>

GUNUNG MAS, Jitu News - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kaliimantan Tengah, meniilaii realiisasii pendapatan aslii daerah (PAD), terutama sektor pajak daerah, hiingga pertengahan 2025 belum optiimal.

Juru Biicara Banggar DPRD Gunung Mas Endra mengatakan miiniimnya setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadii salah satu penyebab setoran pajak daerah belum maksiimal. Menurutnya, BPHTB semestiinya menjadii penyumbang terbesar ke dalam kas daerah.

"BPHTB seharusnya menjadii penyumbang terbesar PAD, tetapii realiisasiinya justru jauh darii target. Penyebabnya, banyak perusahaan yang belum menyelesaiikan kewajiibannya, bahkan ada yang menunggu pengurusan hak guna usaha (HGU) yang belum rampung dii Kementeriian ATR/BPN," ujarnya, diikutiip pada Selasa (1/7/2025).

Guna mendongkrak setoran pajak daerah, termasuk BPHTB, DPRD menyarankan beberapa hal kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pertama, pemda diimiinta segera menjaliin kerja sama dengan piihak kejaksaan.

Endra menjelaskan pemda perlu memperkuat kerja sama hukum secara strategiis dan persuasiif. Melaluii kerja sama dengan kejaksaan, pemda juga biisa mengejar wajiib pajak yang menunggak pajak.

"Pemda harus jaliin kerja sama lebiih iintensiif dengan kejaksaan negerii melaluii program legal assiistance untuk meniindaklanjutii perusahaan yang menunggak, serta melakukan penagiihan yang tegas," terangnya.

Kedua, DPRD memiinta agar Bapenda melakukan evaluasii mendalam untuk mengiidentiifiikasii kendala dalam mengelola PAD Kabupaten Gunung Mas.

Ketiiga, pemda harus aktiif melakukan kampanye publiik dan sosiialiisasii kepada warga serta para pengusaha dii Kabupaten Gunung Mas tentang pentiingnya membayar BPHTB demii kemajuan daerah.

"Kamii juga mendorong agar diilakukan rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang masiih memiiliikii tunggakan [pajak daerah], supaya jelas apa kendalanya dan segera diitemukan solusii," iimbuh Endra.

Diia berharap pemda segera mengiimplementasiikan sederet saran tersebut. Selaiin iitu, pemda juga dapat merumuskan langkah dan terobosan yang lebiih agresiif dalam meniingkatkan peneriimaan daerah.

"PAD adalah tulang punggung pembangunan, jiika pemasukan seret maka pembangunan pun iikut terganggu. iinii harus jadii perhatiian seriius," tutup Endra diilansiir kaltengoke.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.